jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ke parlemen pada pekan depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, pemerintah menunggu dimulainya masa sidang DPR, yang menurut rencana akan dilakukan pada Senin (12/1) depan, untuk mengajukan RAPBN-P 2015 itu.
BACA JUGA: Menkopolhukam Tak Anggap Serius Peringatan AS
“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai, menurut rencana tanggal 12 minggu depan,” kata Bambang di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1).
Kementerian Keuangan, kata Bambang, telah menyelesaikan penyusunan draft RAPBN-P 2015. Namun, sebelum diserahkan ke DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan, draf tersebut harus dilaporkan ke presiden terlebih dahulu.
BACA JUGA: Jokowi Belum Merasa Perlu Ganti Kapolri dan Kepala BIN
"Kita sudah sampaikan ke presiden," sambungnya.
Seperti diketahui pada APBN 2015 yang disetujui oleh DPR-RI pada 29 September 2014 lalu, disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 4,4 persen, nilai tukar rupiah Rp 11.900 per USD, tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan sebesar 6,0 persen.
BACA JUGA: Kubu Gulat Sebut Mantan Menhut Ucapkan Kata tak Pantas di Persidangan
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia raya-rata USD 105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
Sementara dari sisi belanja negara dianggarkan sebesar Rp 2.039,5 triliun, pendapatan Rp 1.793,6 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 245,9 triliun atau 2,21 persen PDB.
Sementara melalui pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dan upaya peningkatan dari penerimaan pajak, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun yang bisa digunakan untuk memperkuat APBN-P 2015.
Seusai sidang kabinet yang membahas RAPBN-P 2014, akhir Desember lalu, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, ruang fiskal Rp 230 triliun itu didapat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 12.200 per dolar AS.
“Ruang fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia,” kata Bambang
Menurut Menkeu, ada tiga kementerian yang akan menerima tambahan anggaran paling besar pada 2015, yakni Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngotot Ikut Urus Desa, Kemendagri Dinilai Amputasi UU Desa
Redaktur : Tim Redaksi