Menurut Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN & RB, Herri Yana Sutisna, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi tersebut
BACA JUGA: Ongkos Naik Haji Sekitar Rp 31 Juta
Karena itu, pekan depan akan dibahas secara teknis pelaksanaannya seperti apa."Belum dibahas apa-apa
BACA JUGA: Mantan Sekda Siantar Kembali Diperiksa KPK
Nanti dibahas bersama tanggal 29 Maret mendatang," kata Herri, di Kantor Kementerian PAN & RB, Rabu (23/3).Hal senada diungkapkan oleh Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB, Ramli Naibaho
BACA JUGA: Ditanya soal Besanan, Hatta Pilih Bicara Inflasi
Juga pembahasan tentang reward dan punishment-nya," ujarnya.Sekadar diketahui, lima instansi yang melakukan reformasi pada 2008/2009 adalah Kemenkeu, BPK, Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, dan Sekretariat KabinetSedangkan sembilan instansi yang melakukan reformasi pada 2010/2011 adalah Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kepolisian, TNI, Kemenhan, BPKP, Bappenas, serta Kementerian PAN & RB(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi
Redaktur : Tim Redaksi