Pekan Depan, Tim RB-TQA Tentukan Kriteria Penilaian Reformasi

Kamis, 24 Maret 2011 – 09:56 WIB
JAKARTA - Tim reformasi birokrasi (RB) nasional dan Tim Quality Assurance (TQA) akan melakukan pertemuan pada 29 Maret mendatangAgenda utamanya adalah membahas kriteria penilaian untuk evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Menurut Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kementerian PAN & RB, Herri Yana Sutisna, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi tersebut

BACA JUGA: Ongkos Naik Haji Sekitar Rp 31 Juta

Karena itu, pekan depan akan dibahas secara teknis pelaksanaannya seperti apa.

"Belum dibahas apa-apa
Semuanya masih dalam bentuk proposal

BACA JUGA: Mantan Sekda Siantar Kembali Diperiksa KPK

Nanti dibahas bersama tanggal 29 Maret mendatang," kata Herri, di Kantor Kementerian PAN & RB, Rabu (23/3).

Hal senada diungkapkan oleh Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB, Ramli Naibaho
"Nanti dalam pertemuan itu, akan dibahas, apakah yang dinilai lima instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi duluan, atau bersama-sama sembilan instansi yang masuk tahap dua

BACA JUGA: Ditanya soal Besanan, Hatta Pilih Bicara Inflasi

Juga pembahasan tentang reward dan punishment-nya," ujarnya.

Sekadar diketahui, lima instansi yang melakukan reformasi pada 2008/2009 adalah Kemenkeu, BPK, Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, dan Sekretariat KabinetSedangkan sembilan instansi yang melakukan reformasi pada 2010/2011 adalah Kemenko Kesra, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kepolisian, TNI, Kemenhan, BPKP, Bappenas, serta Kementerian PAN & RB(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler