Pencabutan Hingga Pengurangan Tunjangan Remunerasi

Kamis, 24 Maret 2011 – 07:19 WIB

JAKARTA - Proses evaluasi remunerasi terus begulirProses yang digawangi oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) tersebut, masuk tahap penentuan aspek-aspek evaluasi

BACA JUGA: Yapto : Pengebom Saya Bukan Kelompok Islam

Sistem reward dan punishment berupa peningkatan, pengurangan, hingga pencabutan tunjangan remunerasi juga siap dijatuhkan.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta kemarin (23/3) menjelaskan, proses evaluasi remunerasi atau tunjangan kinerja tersebut memang terus berjalan
Dia menuturkan, tahapan evaluasi saat ini masih belum turun langsung untuk memeriksa kinerja reformasi birokrasi di kementerian atau lembaga.

Menurut Ramli, proses evaluasi masih berjalan di tataran pematangan konsep evaluasi

BACA JUGA: Anggota DPR Bentuk Kaukus Tolak PAW

Dia menjelaskan, meskipun begitu saat ini di beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan tunjangan remunerasi sudah mulai was-was


Pasalnya, Ramli menegaskan evaluasi reformasi birokrasi tidak main-main

BACA JUGA: Mulai Muncul Kekhawatiran Bom Surat

"Bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi, red)," tandasnyaRamli menambahkan, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individuContohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon satu mencapai dua kali gaji pokok, tunjangan itu bisa dipotong bahkan dihapus.

Selama ini, tujuan utama dalam memberikan tunjangan remunerasi untuk memacu kinerja pelayanan publikDia menilai tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan.

Program ini dijalankan pertama kali sebagai percontohan di tiga lembaga dan kementerianYaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA)

Selanjutnya, disusul Sekertaris Negara (Sesneg), Sekertaris Kabinet (Seskab), Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, dan Menko PolhukamSelain itu Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mabes Polri, Mabes TNI, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Lalu, lembaga manakah yang menjadi sasaran tembak evaluasi reformasi birokrasi" Deputi Pengawasan dan Akuntanbilitas Aparatur Kemen PAN dan RB Herry Yana Sutisna belum berani membeber sasaran evaluasi tersebut.

Keterangan dari sumber di Kemen PAN dan RB menyebutkan, evaluasi itu diperkirakan dijalankan di tiga kementerian dan lembaga duluYaitu yang sudah menjalakan remuenrasi lebih dari satu tahunRinciannya di Kemenkeu, BPK, dan MASementara evaluasi di Mabes Polri, Mabes TNI, dan lembaga lainnya diperkirakan dijalankan tahun depan.

Dari ketiga lembaga tersebut, rapor merah terletak di Kemenkeu dan MAPencemaran reformasi birokrasi di Kemenkui diperkeruh dengan penetapan pegawai Ditjen Pajak Gayus HTambunan sebagai terdakwa penggelapan pajakSementara di MA, posisi mereka dalam evaluasi akuntanbilitas kinerja dinilai C atau jelek.

Terkait kabar tersebut, Herry mengatakan pihaknya menunggu keputusan final proses evaluasi yang mulai berjalan 29 Maret depanMenurut Herry, Kemen PAN dan RB harus menetapkan buku pintar sebelum mengevaluasi penerapan remunerasiDia menuturkan, aspek penilaian yang sudah putuskan dalam rapat kemarin ada tujuh poin.

Ketujuh poin itu adalah, pelayanan publik, perubahan mindset kinerja pegawai, akuntanbilitas peningkatan kinerja, dan pengawasan pelayanan bebas KKNAspek selanjutnya adalah integritas pegawai, sistem kerja yang efisien dan terukur, serta organiasi lembaga yang tepat guna"Kami berharap evaluasi berjalan lancar," pungkasnya(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Purnawirawan Dikabarkan Berencana Kudeta SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler