JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kalah cepat dibandingkan Mabes Polri yang sudah meminta data 151 wajib pajak (WP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)Lembaga antikorupsi tersebut juga menegaskan tidak akan mundur dari penanganan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Meski kepolisian telah lebih dulu meminta data 151 perusahaan WP yang ditangani Gayus, KPK tetap akan menagih data tersebut kepada Kemenkeu
BACA JUGA: Menkominfo Bantah Kampanye Lewat Twitter
"Bisa saja kita minta lagiMenurut Haryono, KPK tidak merasa kecolongan meski Polri sudah mengantongi data dari Kemenkeu
BACA JUGA: Gayus ke Luar Negeri, Patrialis Ganti Dirjen Imigrasi
Dia menegaskan hal tersebut tidak akan mengganggu KPK dalam proses penelusuran kasus GayusBACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris Bupati Simalungun
Rencananya, hari ini (18/1) tim penyidik Polri akan bertemu KPK untuk membahas kasus Gayus. "Nggak ngganggu kok, kita tetap jalan terusKPK dan kepolisian koordinasi terus," tutur Haryono.
KPK juga memastikan pekan ini kasus Gayus akan masuk ke ranah penyelidikan"Dalam pekan ini, Sprintlidik (surat dimulainya perintah penyelidikan) akan ditandatangani," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.Pkemarin.
Terkait agenda pertemuan dengan pihak Polri, Johan memaparkan bahwa akan dibahas penanganan kasus Gayus secara umumKPK akan meneliti bagian kasus mana yang akan ditanganinyaBegitu pula dengan Polri"Kita koordinasi soal kasus GayusYang mana bisa ditangani KPK dan apa yang bisa ditangani PolriKita akan menangani yang belum ditangani Polri," jelas Johan(ken/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Kena Kanker, Menkes Siap Direshuffle
Redaktur : Tim Redaksi