JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK)Setelah memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, kemarin (17/1) lembaga antikorupsi tersebut memeriksa sekretarisnya, Jumadiah Wardati.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., yang bersangkutan dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan suap kepada hakim MK dalam sengketa pilkada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. "Sekretaris Jopinus Saragih kita mintai keterangan untuk penyelidikan kasus suap MK," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1)
BACA JUGA: Akui Kena Kanker, Menkes Siap Direshuffle
Nama Jumadiah Wardati disebut dalam testimoni mantan staf ahli MK Refly Harun
BACA JUGA: 17 Gubernur Bermasalah, Pemerintahan Terganggu
Jopinus juga mengajak Refly dan rekannya, Maheswara PrabandonoDi rumah Jopinus, Refly mengaku bahwa kliennya menunjukkan sejumlah uang dalam tas
BACA JUGA: Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU
Menurut Refly, uang tersebut diakui Jopinus akan diserahkan kepada salah seorang hakim konstitusi.Selain dugaan suap di MK, Johan memaparkan bahwa hingga saat ini KPK terus menyelidiki dugaan suap dalam sengketa pilkada di Kabupaten Bengkulu SelatanPekan ini KPK berencana minta keterangan dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di rumah tahanan Polda Lampung
Saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait agenda pemeriksaan ituDirwan Mahmud ditahan sebagai tersangka kasus narkotika. "Penyelidik KPK akan memeriksa Dirwan Mahmud dalam minggu ini di Polda Lampung," tandas Johan(ken/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Pencemaran Nama Baik Dipersoalkan di MK
Redaktur : Tim Redaksi