KPK Periksa Sekretaris Bupati Simalungun

Selasa, 18 Januari 2011 – 05:25 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK)Setelah memeriksa Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, kemarin (17/1) lembaga antikorupsi tersebut memeriksa sekretarisnya,  Jumadiah Wardati. 

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., yang bersangkutan dimintai keterangan terkait peristiwa dugaan suap kepada hakim MK dalam sengketa pilkada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.  "Sekretaris Jopinus Saragih kita mintai keterangan untuk penyelidikan kasus suap MK," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1)

BACA JUGA: Akui Kena Kanker, Menkes Siap Direshuffle



Nama Jumadiah Wardati disebut dalam testimoni mantan staf ahli MK Refly Harun
Saat itu Jumadiah tengah bersama atasannya dalam mobil ketika menuju kediaman Jopinus di kawasan Pondok Indah, Jakarta

BACA JUGA: 17 Gubernur Bermasalah, Pemerintahan Terganggu

Jopinus juga mengajak Refly dan rekannya, Maheswara Prabandono
Dua kuasa hukum Jopinus tersebut berencana mengambil fee atas jasa mereka.

Di rumah Jopinus, Refly mengaku bahwa kliennya menunjukkan sejumlah uang dalam tas

BACA JUGA: Jefferson Merasa Diuntungkan Tanggapan JPU

Menurut Refly, uang tersebut diakui Jopinus akan diserahkan kepada salah seorang hakim konstitusi.

Selain dugaan suap di MK, Johan memaparkan bahwa hingga saat ini KPK terus menyelidiki dugaan suap dalam sengketa pilkada di Kabupaten Bengkulu SelatanPekan ini KPK berencana minta keterangan dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di rumah tahanan Polda Lampung

Saat ini, KPK masih melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait agenda pemeriksaan ituDirwan Mahmud ditahan sebagai tersangka kasus narkotika.    "Penyelidik KPK akan memeriksa Dirwan Mahmud dalam minggu ini di Polda Lampung," tandas Johan(ken/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal Pencemaran Nama Baik Dipersoalkan di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler