Soal Butur, Komisi II Akan Tanya Mendagri

Rabu, 30 November 2011 – 01:41 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) yang berupaya memindahkan ibu kota dari Buranga ke ErekeMenurutnya, tindakan itu sebagai bentuk pembangkangan terhadap Undang-undang No (UU) No 14 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Butur.

"Itu sudah bentuk pembangkangan

BACA JUGA: Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda

UU sudah menyatakan ibu kota Butur sudah di Buranga maka dengan segala konsekuensinya segala aktivitas tetap harus di Buranga, bukan di tempat lain yang bisa memicu konflik," kata Akbar Faisal di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).

Menurut Akbar yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Kasus Century ini, pembakaran kantor bupati Butur tidak akan terjadi bila Bupati Butur, Ridwan Zakaria patuh terhadap perintah UU
"Terlepas dari anggapan bahwa Buranga tidak layak jadi ibu kota, UU harus dijalankan

BACA JUGA: Polisi Usut Penembak Demonstran Batam

Apalagi dalam penyusunan UU pembentukan pemekaran daerah otonom baru itu sudah dikaji mendalam dengan mempertimbangkan banyak aspek," katanya.

Untuk menghindari pembangkangan UU ini, Akbar berjanji akan mempertanyakan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam rapat dengar pendapat (RDP)
Menurutnya, tindakan Pemkab Butur tidak bisa dibiarkan karena sikap seperti ini bisa saja merambah ke daerah lain.

"Kita harus menghindari fenomena pembangkangan terhadap UU

BACA JUGA: Olah TKP Terkendala Bangkai Jembatan

Yang seperti ini bisa mengacaukan tata aturan bernegara dan kecendrungannya tidak melakuan a buse of power (penyalahgunaan wewenang)," ucapnya.

Akbar mengakui untuk kasus di Butur, Mendagri tidak bisa memberikan sanksi atau memecat kepala daerahSebab, tidak ada pijakan hukumnya, apalagi kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

"Saya sepakat sebetulnya, pada ruang ini (pembangkangan terhadap UU) Mendagri diberi ruang untuk memberhentikan kepala daerah, meskipun banyak ide lain yang saya tidak sependapat dengan Mendagri," kata Akbar yang juga ketua DPP Partai Hanura(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang HUT OPM, Polri Tambah Pasukan ke Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler