jpnn.com, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebut pelabelan teroris untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai langkah reaktif pemerintah.
Sebab, kata dia, label itu diberikan menyusul kasus gugurnya Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat kontak tembak dengan KKB.
BACA JUGA: Bisnis Haramnya Terbongkar, Oknum Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka, Bikin Malu
"Pelabelan teroris ini juga akan dilihat sebagai upaya balas dendam," kata Rivanlee dalam diskusi virtual, Jumat (7/5).
Rivanlee memandang pemerintah menginginkan cara instan menyelesaikan persoalan di Papua dengan melabelkan teroris kepada KKB.
BACA JUGA: AA Ditangkap 2 Jam Setelah Videonya Viral, Simak Pengakuannya
Pasalnya, pemerintah lebih memilih menggunakan pendekatan keamanan menyelesaikan konflik di Bumi Cenderawasih pascapelabelan teroris.
"Jadi, pelabelan KKB sebagai organisasi teroris adalah langkah reaktif ketimbang upaya negara untuk melakukan pendekatan menyelesaikan permasalahan di Papua secara sistemik," ujar Rivanlee.
BACA JUGA: TNI dan Polri Kontak Tembak dengan KKB, Irjen Fakhiri: Warga yang Mengungsi Sudah Kembali
Dia mengatakan, konflik di Papua sebenarnya tidak selesai dengan cara pendekatan keamanan. Sebab, persoalan di daerah itu lebih mengenai kesejahteraan dan akses kebutuhan dasar.
"Itu juga sudah membudaya sistemik ada di Papua, terlebih korban sudah terjadi sejak lama," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan