Pelabuhan Jadi Palang Pintu Terakhir Cegah Pengapalan Batu Bara Ilegal

Jumat, 13 Mei 2022 – 17:56 WIB
Pelabuhan menjadi palang pintu terakhir mencegah lolosnya pengapalan batu bara ilegal Foto: Antara

jpnn.com, TANAH BUMBU - Nuryanto salah satu petugas di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satu Tanah Bumbu menyebut pelabuhan sebagai gerbang terakhir untuk mencegah lolosnya pengapalan batu bara ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dia memastikan pihak pelabuhan tidak akan memberangkatkan kapal batu bara jika tidak memenuhi persyaratan yang meliputi surat keterangan asal barang, bukti pembayaran royalti, dan laporan hasil verifikasi independen yang ditunjuk Kementerian ESDM.

BACA JUGA: Perbankan Tak Salah Biayai Bisnis Batu Bara, Asalkan Skema Bisnisnya Benar

“Kami tidak bisa memberangkatkan kapal kalau tidak ada dokumen. Kapal kami jamin tidak berangkat sebelum legalitas dilengkapi. Kami jadi palang pintu terakhir untuk memastikan semua batu bara sudah membayar royalti," kata Nuryanto dalam siaran persnya, Jumat (13/5).

Nuryanto mengatakan setiap bulan pihaknya melayani pengapalan batu bara dengan volume sekitar 3-4 juta ton. Adapun jumlah tambang yang dilayani sekitar 20 perusahaan lebih.

BACA JUGA: Kemenkeu Terbitkan Aturan Terbaru Pajak Batu Bara, Pengusaha Catat Ya!

Kasus penambangan batu bara ilegal sempat heboh di Kalsel. Salah satunya di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan sekelompok penambang liar masuk ke konsesi Anzawara sejak April tahun lalu.

BACA JUGA: Gakkum KLHK Tangkap 7 Penambang Batu Bara Ilegal di IKN Nusantara

Para penambang ilegal tersebut berani melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan dan melakukan pengapalan.

Operasinya menggunakan puluhan alat berat. Bahkan, penambang ilegal juga diduga nekat menerobos garis polisi.

"Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi. Tambang ilegal di dalam wilayah PT Anzawara Satria ini menimbulkan kerusakan lingkungan," kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 96 Kapal Berlayar Lagi Hari Ini, Ratusan Perusahaan Bisa Ekspor Batu Bara


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler