JAKARTA - Departemen Kelautan dan Perikanan berupaya memaksimalkan keberadaan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman (PPSNZ) di JakartaSebab, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2009, ternyata pengelolaan PPSNZ hingga saat ini belum optimal.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, di Jakarta, Senin (18/5), menyebutkan, temuan BPK di PPSNZ antara lain berkaitan dengan pemanfaatan Unit Pengelolaan Limbah (UPL), pemeliharaan saranan dan prasarana pelabuhan, serta penggunaan anggaran Satker pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan pengembangan PPSNZ Jakarta
BACA JUGA: DPR akan Bahas RUU JPSK
"DKP telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Fredy.Mengenai UPL, lanjutnya, DKP telah mewajibkan kepada seluruh perusahaan yang baru untuk melakukan penyambungan jaringan limbah cair ke UPL, sehingga kebersihan lingkungan PPSNA Jakarta lebih terkendali
Selanjutnya, terkait dengan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pelabuhan yang telah membebani APBN sebesar Rp 378,7 miliar, DKP telah berkoordinasi dengan pihak Perum PPS
BACA JUGA: Transaksi eBay di Indonesia Naik 52 Persen
“Untuk masalah ini, kami telah berkooordinasi dengan Direksi Perum PPS dan Perum PPS Cabang Jakarta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pelabuhan agar dilakukan secara rutin dan biayanya dibebankan kepada perusahaan.Sementara itu, untuk masalah penggunaan anggara Satker pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan pengembangan PPSNZ sebesar Rp 604,74 miliar yang tidak sesuai peruntukkannya, DKP telah mengutus Dirjen Perikanan Tangkap untuk melakukan pengawasan .
“Kami akan lebih meningkatkan dalam melakukan pengawasan dan pegendalian atas pelaksanaan DIPA dengan menerapkan disiplin anggaran dan memperhatikan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Segera Ajukan Cagub BI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek City Gas Dikembangkan di 9 Kota
Redaktur : Tim Redaksi