jpnn.com, TAKALAR - Sebanyak 11.878 pelajar di SD dan SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diberikan edukasi tentang etika di media sosial. Edukasi digital itu disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kaprodi Ilmu Administrasi Publik Fisip Unpar Bandung Trisno Sakti Herwanto mengatakan dalam berhubungan dengan orang lain di dunia digital, harus menggunakan etika, ramah dalam berbahasa, dan juga cerdas.
BACA JUGA: GMC Sulsel Kampanyekan Bahaya Kekerasan Seksual kepada Pelajar di Sinjai
“Kita harus saling menjaga dan peduli, bukan suka memamerkan atau mengejek. Selain itu, sebagai Bhineka Tunggal Ika, kita seharusnya bisa menghargai perbedaan. Kita harus menghargai hal-hal yang biasa dan juga menggunakan bahasa Indonesia dengan sopan dan ramah,” kata dia dalam siaran pers yang diterima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar Muhammad Nurdin mengatakan budaya bermedia digital adalah kemampuan individu untuk membaca, menganalisis, memeriksa, dan memperluas wawasan kebangsaan, serta memegang nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Jamkrindo Beri Edukasi Anti-Perundungan & Kekerasan Seksual Kepada Ribuan Pelajar SD
Karena itu, perlu digunakan budaya sebagai filter dan pedoman dalam menerima informasi serta berinteraksi di dunia digital.
“Nilai utama kita dalam membangun ruang digital yang aman dan etis bagi setiap pengguna media sosial. Budaya kita sebagai orang Indonesia adalah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu caranya adalah dengan menjadi teliti dalam memeriksa informasi sebelum kita menyebarkannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelajar Madrasah Ibtidaiah di Bogor Diajak Kenali dan Hentikan Cyberbullying
Konsultan Teknologi Informasi Eka Y. Saputra mengenalkan sisi negatif dari dunia digital yang kerap dialami oleh anak-anak, yakni perudungan. Dia menjelaskan baik itu cyberbullying maupun predator cyber sama-sama menyakiti, mengancam, dan merupakan perilaku jahat.
Namun, untuk predator cyber, dilakukan oleh orang dewasa kepada anak-anak.
“Bentuk-bentuk predator cyber sangat beragam, misalnya orang dewasa yang berbicara dengan kata-kata kasar, mengajak percakapan yang mengarah pada hubungan seksual dengan anak-anak kecil. Selain itu, mereka bisa memaksa atau mengancam adik-adik tersebut, misalnya meminta uang, pulsa, atau barang dengan mengancam untuk melakukan sesuatu yang buruk, seperti menculik. Semua tindakan ini termasuk dalam predator cyber dan sangat berbahaya,” tutupnya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Pelajar SMAN 2 Purworejo
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga