jpnn.com - CURUP - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan edaran bahwa siswa dilarangan membawa ponsel ke sekolah. Hal itu untuk menyikapi adanya siswa yang kedapatan menyimpan video porno dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (6/9) kemarin.
"Kita sudah membuat surat edaran yang isinya melarang siswa membawa ponsel ke sekolah, baik dari tingkat SD hingga SMA sederajat," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi MPd seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (8/9).
BACA JUGA: Tiga Tips Mendikbud agar Siswa Unggul di Zamannya
Menurut Zakaria, larangan membawa Hp tersebut terkhusus kepada jenis-jenis Hp yang memiliki kamera maupu Hp yang bisa menyimpan file dalam bentuk foto maupun video. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pelajar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang menyimpan dan membawa file-file yang tidak pantas terutama untuk pelajar.
Selain berisikan larangan membawa Hp ke sekolah, dalam surat edaran yang ditertibkan Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong tersebut. Dinas Pendidikan Rejang Lebong juga meminta masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih aktif lagi melakukan razia terhadap barang-barang yang dibawa siswa.
BACA JUGA: Profesor Hasriadi: IPK 4,0 tak Ada Gunanya kalau...
"Kita juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan razia guna mengantisipasi adanya pelajar kita yang membawa barang-barang yang dilarang," terangnya.
Lebih lanjut Zakaria berharap dengan adanya surat edaran yang disampaikan dinas pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, ia berharap masing-masing sekolah bisa menindaklanjutinya dengan membuat tata tertib disetiap sekolah.
BACA JUGA: Bupati Larang Guru Beri PR kepada Siswa
Namun menurut Zakaria bila memang nanti masih ada siswa yang ketahuan membawa Hp atau tertangkap bolos oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong. Maka langkah yang akan dilakukan yaitu dengan memanggil orang tuanya untuk mengambil Hp sang anak. Namun bila memang anak tersebut masih membandel, maka yang akan dilakukan adalah mengembalikan anak tersebut kepada orang tuanya.
"Sesuai dengan saran pak bupati, bila memang masih ada yang membandel dan tidak bisa dibina lagi, maka dikembalikan kepada orang tuanya," terang Zakari.
Disisi lain, Zakaria juga berharapn dalam mewujudkan Rejang Lebong sebagai Kota Pendidikan dan Kota Relegius, ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk mendukungnya, salah satu yang bisa dilakukan yaitu dengan menegur pelajar yang bolos dan menasehatinya untuk tidak membolos lagi.
Seperti yang kita ketahu sebelumnya, pada Selasa (6/9) kemarin, jajaran Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong melakukan razia untuk menjaring pelajar-pelajar yang bolos. Dari hasil razia yang dilakukan tersebut petugas berhasil mengamankan 33 pelajar baik dari tingkat SMP hingga SMA.
Mirisnya lagi, saat dicek pada Hp sejumlah pelajar yang ketahuan bolos kemarin ditemukan salah satu Hp yang menyimpan vidoe porno dengan jumlah yang cukup banyak yaitu sebanyak 33 judul.(251/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Miskin Belum Terima KIP? Buruan Daftar Sampai 30 September
Redaktur : Tim Redaksi