Pelajar Jambret Anggota Satpol PP

Kamis, 08 Desember 2011 – 09:43 WIB

KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambretKenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone milik anggota Satpol Pamong Praja (PP) OKI, Abdul Malik (24)

BACA JUGA: Mesum, Oknum Guru dan Siswi Diarak

Akibat ulahnya, kedua pelajar itu kini terpaksa berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

Kedua warga Desa Santapan, Kecamatan Kandis, OKI itu menjambret di Jl Yusuf Singadekane, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.30 WIB
Ketika itu motor Yamaha Jupiter MX bernopol BG 2557 KC yang dikendarai tersangka RA membuntuti korban

BACA JUGA: Menipu, Dosen Dijerat Pasal Berlapis



Setelah memepet motor korban, tersangka Mu lalu menjambret handphone yang dipegang korban
Tak terima korban lalu mengejar kedua pelajar itu hingga keduanya berhasil ditangkap

BACA JUGA: Diimingi Proyek, Jaksa Tertipu



Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kapolsek Kayuagung AKP Karimun Jaya didampingi Kanit Reskrim Aipda Sarjuno, mengatakan salah seorang pelaku telah sering menjambret bersama pelaku yang berbeda

“Kedua tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Karimun(38)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihabisi Orang Terlatih, Polisi Dinilai Lamban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler