KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambretKenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone milik anggota Satpol Pamong Praja (PP) OKI, Abdul Malik (24)
BACA JUGA: Mesum, Oknum Guru dan Siswi Diarak
Akibat ulahnya, kedua pelajar itu kini terpaksa berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.Kedua warga Desa Santapan, Kecamatan Kandis, OKI itu menjambret di Jl Yusuf Singadekane, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.30 WIB
BACA JUGA: Menipu, Dosen Dijerat Pasal Berlapis
Setelah memepet motor korban, tersangka Mu lalu menjambret handphone yang dipegang korban
BACA JUGA: Diimingi Proyek, Jaksa Tertipu
Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kapolsek Kayuagung AKP Karimun Jaya didampingi Kanit Reskrim Aipda Sarjuno, mengatakan salah seorang pelaku telah sering menjambret bersama pelaku yang berbeda
“Kedua tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Karimun(38)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihabisi Orang Terlatih, Polisi Dinilai Lamban
Redaktur : Tim Redaksi