SORONG- Diduga mencabuli bocah berusia 4 tahun, oknum pelajar AR (13) bakal berurusan dengan polisiAR dilaporkan seorang ibu rumah tangga RR (45) yang tidak terima puterinya yang masih belia itu diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku yang juga tetangga korban
BACA JUGA: Tawuran, Satu Tewas Dua Kritis
Dalam keterangannya kepada polisi, ibu korban menuturkan kejadiannya Selasa kemarin (28/12) sekitar pukul 14.00 WIT
BACA JUGA: Cinta Ditolak, Sebulan ABG Dilarikan
Karena merasa pelaku adalah tetangganya, korban pun masuk ke kamar untuk menonton televisi serta membiarkan pelaku bermain dengan anaknya.Tetapi beberapa saat kemudian, selaku orang tua merasa curiga karena awalnya anaknya dan pelaku bermain kedengaran suara
BACA JUGA: Suami-Isteri Saling Lapor ke Polisi
Karena tidak mendegar suara, ibu korban pun mengecek anaknya, ternyata anaknya sudah ditindih oleh pelaku layaknya perilaku suami istri yang sedang melakukan hubungan badan.“Orang tua korban juga mengaku belum tahu apakah anaknya sudah diapa-apakan atau belum, namun saat melihat kondisi anaknya ditindih oleh pelaku dari atas,” terang Kapolresta Sorong AKBP Drs.Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana, SIK yang ditemui Radar Sorong (Grup JPNN) kemarin (28/12).
Menindaklanjuti kasus ini, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya akan memintai keterangan salah satu saksi berinisial RM yang juga merupakan pelajarSelain penyidik itu juga akan memanggil dan memintai keterangan dari pelaku
Karena pelaku masih dibawah umur, kemungkinan besar saat dimintai keterangan dia akan didampingi oleh petugas Bapas“ Kemudian kita akan mintai keterangan tambahan dari anak korbanTentunya saat dimintai keterangan didampingi orang tuanyaPelaku sendiri terancam dijerat melanggar pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak,” tandas AKP Albertus Andreana, SIK(boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Keluarga Dibakar Hidup-Hidup
Redaktur : Tim Redaksi