JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM bakal mengirim Tim ke Arab SaudiTim yang dinamai Tim 20 itu bertugas mempelajari sistem hukum, budaya, sosial dan peradaban masyarakat di negeri kaya minyak itu.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (28/6) mengatakan, agar pengiriman Tim 20 berjalan lancar maka pihaknya meminta pemerintah Arab Saudi memfasilitasi tim tersebut untuk bisa turun ke masyarakat
BACA JUGA: Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga
“Hasil dari tim 20 ini akan menjadi bekal kita untuk para TKI yang akan ke Ara, sehingga tak ada lagi penghukuman yang sebetulnya sepele tapi tetap dihukum,” tutur Patrialis.Dikatakannya pula, saat pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Senin (27/6) kemarin, Indonesia tetap bersikukuh untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke negeri yang beribukita di Riyadh itu mulai 1 Agustus mendatang
Dalam pertemuan tersebut Patrialis juga mengungkapkan, pemerintah Indonesia segera menempatkan atase hukum dan HAM di Kedutaan RI di Arab Saudi
BACA JUGA: SBY Ingatkan Dubes, Kasus Ruyati Jangan Terulang
“Supaya pemerintah Arab Saudi memberi tahu secara dini mengenai keputusan pada negara yang bersangkutan,” tukasnya.Selain itu, Patrialus juga sudah memberi tahu Dubes Arab Saudi bahwa Pemerintah Indonesia akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang yang bertugas melindungi warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati
BACA JUGA: Arsyad Bilang Mahfud Pengemis Jabatan
Beliau (Dubes Arab Saudi) akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi di sana,” katanya.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad: Ini Pengalihan Isu Kasus Nazaruddin!
Redaktur : Tim Redaksi