Pelaku Bongkar Rumah di Medan Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Minggu, 09 Desember 2018 – 21:49 WIB
Pelaku (tengah) yang didor polisi karena melawan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Personel Polsek Medan Barat melumpuhkan Septian Putra (SP), 20, dengan timah panas karena melawan saat pengembangan kasus pembongkaran rumah yang telah dilakukannya.

Warga Jalan Menteng VII, Gang Sehati No 18, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, itu kini tengah mendekam di sel tahanan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sembiring Meliala menjelaskan, penangkapan terhadap Septian, berawal dari laporan korban Bambang Lestari (60) warga Jalan Makmur No 40, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena rumahnya dibongkar maling.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu-sabu di Medan

“Usai melihat rekaman CCTV di rumah korban, angota langsung mencari tentang keberadaan pelaku,” ungkap Choky, Minggu (9/12/2018).

Lalu, sambungnya, pada Jumat (7/12) kepolisian mendapat informasi jika pelaku berada di seputaran MMTC Jalan Pancing.

BACA JUGA: Simpan 1 Kg Sabu-sabu, Martunis Dituntut 14 Tahun Penjara

“Saat itu kami langsung ke sana dan menangkap pelaku,” jelas Choky.

Ia menuturkan, petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu kunci mobil CRV B 1183 BJH beserta STNK, sebuah modem WiFi dan jaket biru yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

BACA JUGA: Spesialis Curanmor di Parkiran Rumah Ibadah Diterjang Peluru

Saat mencari barang bukti lain, pelaku ternyata melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dilakukan personel.

“Anggota kita terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri. Lalu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan tindakan medis,” bebernya.

Saat diinterogasi, kata Choky, pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri sepeda motor serta barang-barang milik korban. Saat melakukan aksinya, Septian dibantu oleh temannya yang masih buron, yakni berinisial HC.

“Pelaku mengaku, jika sepeda motor hasil curiannya sudah dijual di daerah Jalan Metrologi. Mendapat informasi ini, kita pun langsung ke lokasi tempat pelaku menjual hasil curiannya,” terangnya.

Choky memaparkan, Putra melakukan pembongkaran rumah korban pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban masih tidur. Ketika korban terbangun, ia melihat kedua sepeda motor Honda Vario miliknya masing masing BK 2427 AHI dan BK 4069 ADT yang diparkirkan di dalam rumahnya sudah tidak ada lagi.

Begitu juga dengan kunci kontak mobil CRV B 1183 BJH beserta STNK mobil atas nama Meidyanto serta satu unit modem WiFi milikny juga sudah tidak ada lagi.

“Kita akan terus mengejar rekan tersangka yang turut membantu melakukan pencurian bongkar rumah ini,” pungkasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Sering Mencuri di Masjid, Sang Suami Ditembak Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler