jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil meringkus tiga orang tersangka.
Satu pelaku ditembak karena melawan petugas saat penangkapan, hingga akhirnya meninggal ketika dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA: Polda Sulteng Tembak Mati Kurir Sabu-sabu 7,3 Kilogram
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku berinisial FY (21), RE (27), dan MS (20) selaku pemetik yang ditangkap di kawasan Bogor.
Mereka diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi pencuriannya tersebut di kawasan Jakarta Timur dan Cikarang.
BACA JUGA: Siang Ini BEM SI Akan Gelar Sidang Rakyat di Dekat Istana Negara
"Saat digeledah, satu tersangka inisial MS melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, saat dikirim ke RS dia meninggal dunia," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (28/10).
Adapun modus para pelaku berkeliling mengendarai motor untuk mencari sasaran sepeda motor korban yang terparkir di tempat sepi.
BACA JUGA: Habib Bahar jadi Tersangka Lagi
Saat sasarannya ditemukan, para pelaku membagi tugas, ada yang sebagai joki, pengawas situasi, dan pemetik.
"Kelompok ini tak segan melukai korban, malah kelompok ini membawa senpi (senjata api) untuk melakukan aksinya, sehingga kami temukan pada saat penangkapan satu senpi ilegal," katanya.
"Saat ini tim masih memburu pelaku lainnya dan mendalami asal-usul senpi tersebut," ungkapnya. (mcr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama