Pelaku Curanmor Didor Dua Kali Lantaran Hendak Tembak Kapolsek

Minggu, 13 Agustus 2017 – 22:58 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, PAGAR ALAM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Bangun Rejo pada Juli lalu mulai terkuak.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Pagaralam, Polsek Pagaralam Utara dan Jantanras Polda Sumsel berhasil menangkap Tuper Aras alias Ipung (19), kemarin (11/8).

BACA JUGA: Driver Ojek Online Dibegal, Modusnya Begini, Tolong Waspada...

Diduga kuat, tersangka merupakan satu dari dua pelaku yang mencuri sepeda motor Beat putih BG 2580 WK milik Paino, warga Rejo Sari pada 24 Juli lalu. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat penangkapan.

Warga Kelurahan Selibar ini ternyata lihai merakit senjata api (senpi) ilegal. Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH mengatakan, penangkapan tersangka di Dusun Tanjung Aro sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Calon Anggota Bawaslu Sumsel Jalani Psikotes hingga Tes Urine

“Berdasarkan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku mengarah kepada tersangka ini,” ujar Dwi.

Setelah cukup lama melakukan pengintaian, aparat langsung menyergap tersangka. “Waktu ditangkap, tersangka malah hendak menembak Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo,” ucap Dwi.

BACA JUGA: Dewan Minta Kemenag Segera Data dan Umumkan Travel Haji dan Umrah yang Resmi

Karena itu, petugas memutuskan untuk melumpuhkan dua kaki tersangka. “Keselamatan Kapolsek dan petugas saat itu terancam,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi. Di antaranya, tiga handphone (Hp), sepasang sepatu, jaket, dua tas sandang serta dompet yang berisi uang Rp2,4 juta.

Dari rumah tersangka, petugas menemukan peralatan buat senpi seperti gerinda, senjata tajam, gunting besi, tiga kikir. Juga sepucuk senpi dan amunisi.

Namun, belum dipastikan apakah senpi produksi tersangka dijual kepada orang lain atau untuk keperluan sendiri.

“Nanti kita dalami lagi,”kata Dwi. Tersangka sendiri sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dia licin seperti belut. Kini kami buru seorang pelaku lagi,” tandasnya. (ald)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Umrah Termurah yang Standar Sekitar Rp 21 Juta, Hotel Paling Rendah Bintang Tiga


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler