Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak

Kamis, 24 Oktober 2024 – 11:02 WIB
Polres Kotim memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan dengan menunjukkan sejumlah barang bukti di Mako Polres setempat, Rabu (23/10/2024). Foto: ANTARA/Devita Maulina.

jpnn.com, SAMPIT - Polisi berhasil menangkap pelaku gendam atau hipnotis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Setiap beraksi, pelaku selalu menggunakan modus berpura-pura menjadi kenalan lama korban.

“Kejadian ini sempat menjadi perhatian publik karena banyak masyarakat yang mengadu kepada kami sehingga kami dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto di Sampit, Kamis.

BACA JUGA: 2 Selebgram di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Iyudi menyampaikan kasus ini terungkap berawal dari laporan warga berinisial SM, 65, yang merupakan korban dari pelaku yang berinisial NH, 41, pada Rabu (19/10).

Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menghampiri sasarannya kemudian menanyakan sesuatu dan berpura-pura pernah mengenal korban. Pelaku lalu mengajak korban ke suatu tempat dengan dalih ada seseorang yang ingin bertemu dan memberi uang untuk korban.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Penipuan Bermodus Gendam di Semarang, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

“Selanjutnya, ketika sampai di lokasi yang dimaksud, pelaku meminta korban untuk menitipkan barang bawaannya ke pelaku, dan kemudian pelaku kabur membawa barang yang dititipkan tersebut,” ujarnya.

Modus itulah yang digunakan pelaku kepada SM. Kejadian yang dialami SM berlokasi di Jalan Rahadi Usman Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

BACA JUGA: Viral Pencurian Motor dengan Modus Gendam, Pelakunya Masih Berkeliaran, Waspadalah

Saat itu korban menuju Bank BRI dengan membawa tas berisi barang-barang berharga dan uang tunai untuk dikirimkan ke anaknya guna biaya persalinan.

Kemudian, pelaku yang melihat korban sebagai sasarannya langsung menghampiri menggunakan sepeda motor dan mengajak bersalaman.

Pelaku bersikap seolah-olah sudah mengenal korban dan mengaku tetangga dari kampung. Kemudian, pelaku mengajak korban untuk menemui seseorang yang disebut Pak Haji.

Pelaku membawa korban ke jalan yang sepi kemudian menunjuk salah satu rumah yang diklaim sebagai rumah pak haji.

Dengan alasan agar lebih sopan ketika menghadap pak haji, pelaku meminta korban menyimpan barang bawaannya ke jok motor pelaku, sedangkan pelaku mengaku disuruh Pak Haji membeli minuman kemudian pergi meninggalkan korban.

“Begitulah kronologi dari kasus yang kami ungkap kali ini, selain itu kami juga mengamankan barang bukti salah satunya berupa satu unit motor Yamaha N-max yang digunakan pelaku dalam aksinya,” beber Iyudi.

Disamping motor, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu helm, selembar baju kaos, celana training, sandal karet, tas hitam, dua unit handphone, 30 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu,

Berikutnya, satu kalung emas 250/8 karat seberat 6,45 gram beserta nota, kalung emas seberat 9 gram dan liontin seberat 3 gram beserta nota dan gelang emas seberat 6,9 gram beserta nota.

Disebutkan pula, bahwa sebagian uang korban digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan membeli perhiasan yang menjadi barang bukti.

Pelaku baru pertama kali ditangkap akibat tindak pidana penipuan ini, namun berdasarkan hasil penyidikan sementara aksi ini telah dilakukan setidaknya 14 kali di lokasi yang berbeda-beda, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan Panjaitan, Jalan Tidar 4, Jalan Tidar Baru, Jalan Samekto, Jalan Tartar, dan lainnya.

Pelaku biasanya menyasar para lansia yang menurutnya mudah dipengaruhi. Terkait hal ini, Polres Kotim meminta masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan semacam ini agar melapor ke kepolisian setempat agar pihaknya bisa melakukan proses hukum yang berlaku.

Akibat tindak pidana penipuan yang dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi wujud komitmen kami, Polres Kotim untuk menindaklanjuti gangguan keamanan di wilayah Kotim, sejalan dengan tagline Kapolda, yakni mewujudkan Kalteng aman dan nyaman,” demikian Iyudi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler