jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak lima orang anggota komplotan penipu lintas provinsi dengan modus gendam saat beraksi ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan aksi terakhir komplotan tersebut menyasar seorang kepala desa asal Rembang yang kehilangan Rp 110 juta.
BACA JUGA: Viral Pencurian Motor dengan Modus Gendam, Pelakunya Masih Berkeliaran, Waspadalah
Lima anggota komplotan tersebut masing-masing AD (51) warga DKI Jakarta, I (45) warga Kalimantan Utara, DR (39) dan AS (44) warga Cianjur, Jawa Barat, serta MFJ (37) warga Sulawesi Selatan.
Dalam beraksi, kata dia, pelaku berpura-pura menjadi seorang kepala dinas di salah satu pemerintah daerah serta menjadi seorang warga Negara Brunei Darussalam.
BACA JUGA: Waspada Penipu Modus Gendam, Warga Semarang jadi Korban, Uang & Perhiasan Raib
"Pelaku memiliki tugas masing-masing, bersandiwara untuk meyakinkan korbannya," katanya.
Saat lengah, lanjut dia, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu, sebelum akhirnya dikuras isinya.
BACA JUGA: Detik-detik Perempuan Warga Surabaya jadi Korban Gendam, Segepok Emas Lenyap Sekejap
Dari pengakuan tersangka, aksi serupa pernah dilakukan di daerah lain dengan hasil yang bervariasi.
Bahkan, lanjut Donny, komplotan tersebut pernah beraksi di Manado.
Dalam beraksi, uang hasil curian ditransfer ke rekening penampungan yang masih didalami kepemilikannya oleh kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean