Pelaku hanya Butuh Dua Menit Melakukannya

Selasa, 11 April 2017 – 15:18 WIB
Ilustrasi. pojoksatu

jpnn.com, PALEMBANG - Pantas saja, Syamsudin, 32, dijuluki spesialis bongkar ban mobil. Warga Jl Mayor Zein, Lorong Yada, No. 07, RT 29 RW 01, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, benar-benar mahir.

Untuk membongkar sebuah ban mobil yang sedang terparkir, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Sei Lais-Lemabang, hanya butuh waktu dua menit saja.

BACA JUGA: Kotak Amal Kok Dicuri, Dosanya Dobel Nih

“Sudah 9 mobil yang jadi sasarannya. Dari 9 mobil tersebut, ada 36 ban beserta velg-nya yang berhasil diembatnya,” jelas Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida di Mapolsek Kalidoni kepada Sumatera Ekspres, kemarin (10/4).

Aksi terakhir pelaku, Selasa (6/9) lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku bersama temannya Andi (DPO), berhasil mencuri 4 ban mobil beserta velg-nya dari kendaraan Suzuki Ertiga milik Yayat Priyatna, warga Jl Taqwa Mata Merah, Perum Villa Cahaya Blok A-3, Kecamatan Kalidoni, yang saat itu terparkir di garasi.

BACA JUGA: Berjuang 3 Tahun, Polsek Akhirnya Tangkap Buronan

“Kedua pelaku masuk ke garasi mobil korban dengan memanjat pagar rumah. Selanjutnya membongkar semua ban di mobil tersebut. Untuk bongkar satu ban beserta velg-nya, mereka butuh waktu 2 menit saja. Jadi, mereka ini spesialis,” tandasnya.

Namun, Rabu (5/4) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polsek Kalidoni dipimpin Bripka Iskandar berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya tak berkutik setelah sebutir timah panas bersarang di kaki kanannya.

BACA JUGA: Gara-Gara 3 Dus Milo, Remaja Bakal Huni Penjara

Menurut Yulia, dari sebuah gudang tak jauh dari rumah pelaku, ditemukan barang bukti 17 ban mobil beserta velg-nya. “Juga ada dongkrak dan berbagai jenis kunci yang digunakan pelaku untuk membuka baut-baut ban mobil tersebut,” sambungnya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP. Sedangkan pelaku Abdi yang DPO terus kami kejar,” pungkasnya.

Sementara itu, pelaku Syamsudin mengaku, ban-ban mobil beserta velg tersebut dijualnya di tukang loak. Menurutnya, penghasilan sebagai sopir tidak mencukupi kebutuhan untuk setoran mobil yang sebesar Rp200 ribu per hari.

“Saya juga ban dan velg itu bervariasi, mulai Rp150 ribu hingga Rp250 ribu,” aku tersangka. “Ban-ban yang masih bagus ingin saya jual ke Cinde. Tapi belum sempat hingga akhirnya saya tertangkap,” tuturnya. (vis)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tinggalkan Tas di Dalam Mobil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler