jpnn.com - BOGOR - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus mutilasi terhadap ibu hamil, yang belakangan diketahui bernama Nur Atika, di Cikupa, Tangerang, Banten. Tersangka bernama Kusmayadi alias Agus alias Dulgani itu kini sedang diburu oleh aparat dari Polda Metro Jaya.
Agus sementara ini diduga adalah suami dari korban Nur Atika. Namun, pria berusia 30 tahun itu ternyata sudah punya istri dan anak yang tinggal di Kampung Jambu, RT 02/02, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Duhââ¬Â¦ Cewek Cantik Kepergok Nyolong Perhiasan, Ini Fotonya...
TA, istri tersangka sempat diperiksa oleh polisi pekan lalu. Pemeriksaan berlangsung di Mapolsek Leuwiliang sebagai tambahan informasi untuk bahan penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Kita hanya melakukan perintah dari Mabes untuk mencari keterangan mendalam. Dan diketahui, istri Agus merupakan orang Leuwisadeng. Untuk itu kita mintai keterangannya hanya sebagai saksi untuk menceritakan apa suaminya itu pernah pulang kerumah atau tidak,” urai Kapolsek Leuwiliang Kompol I Nyoman Supartha saat dikonfirmasi, Senin (18/4).
BACA JUGA: Polisi Temukan 4 DNA di Kasus Mutilasi Ibu Hamil
TA diketahui sudah menikah dengan tersangka selama tujuh tahun. Pasangan ini dikaruniai satu anak, GY usianya juga tujuh tahun dan kini duduk di kelas 1 SD.
Lebih lanjut Nyoman mengatakan, anggotanya masih terus memantau kediaman istri tersangka. Dia berharap upaya satuannya dapat membatu perburuan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Masih terus kita pantau dan melakukan patroli. Jika tertangkap nanti kita beri informasi lagi,” tandasnya. (dka/c/dil/jpnn)
BACA JUGA: Lagi Asik Masak Emas, Eh...Ditangkap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat! Masuk ke Rumah Ibu Muda, Langsung Buka Celana
Redaktur : Tim Redaksi