jpnn.com, JAMBI - Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmad Idnal mengatakan pihaknya terus mengorek keterangan dua pelaku pembunuhan sekaligus yang memutilasi korban M Dasrullah.
Kepada penyidik tersangka Terosman alias Mansur, 54, mengaku sengaja memotong alat vital korban.
BACA JUGA: Habis Dimutilasi, Alat Vital Korban Dipotong dan Dimakan
Warga Solok Selatan itu memang ingin memakannya. Tujuannya agar tidak dihantui arwah korban.
“Saya rebus pakek garam dan bawang. Rasanya tu macam hati ayam," terang Mansur tanpa ada penyesalan.
BACA JUGA: Pasangan Lansia di Curup Itu Tewas karena Dibunuh
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP subsidair Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Untuk diketahui, Sabtu (4/11) lalu korban pamit pada istrinya untuk pergi ke kebunnya di Aspal Puntung SP 2 Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir.
BACA JUGA: Kantor Banpol PP Digerebek Warga Tengah Malam
Lebih kurang satu bulan, korban tidak memberikan kabar berita.
Kemudian pada Selasa (5/12), salah satu warga bernama Jon menelepon istri korban memberitahukan bahwa di pondok korban terlihat barang-barang milik korban berserakan.
Dua hari kemudian, Kamis (7/12), istri korban menyusul ke pondok. Warga setempat juga ikut membantu untuk mencari korban.
Sementara, anak buah korban yakni Mansur dan R yang biasanya berada di kebun sudah tidak tampak batang hidungnya.
Setelah mencari, akhirnya korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir sungai yang tidak jauh dari pondok milik korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan tertutup dengan tumpukan pelepah sawit.
Lalu korban dibawa ke RSUD Hamba Ma Bulian untuk dilakukan otopsi.
Pihak Polres Batanghari yang menerima informasi langsung menuju TKP yang dipimpin langsung Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmad Idnal beserta anggota reskrim.
Menurut Hasil pemeriksaan di rumah Sakit Umum Hamba Muarabulian, di leher belakang korban ditemukan ada bekas luka bacok, di dada dan perut korban.(rza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Muaro Jambi Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu
Redaktur & Reporter : Budi