Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Antibandit

Kamis, 16 Maret 2017 – 14:18 WIB
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku pecah kaca mobil.

Mereka adalah kawanan pertama yang berhasil ditangkap polisi sejak tiga bulan terakhir.

BACA JUGA: Dia Memang Lihai, tapi Kali Ini, Dor! Dor!

Aksi kawanan pelaku pecah kaca tersebut memang begitu meresahkan. Aksi mereka berlangsung kilat dan di sejumlah titik.

Bahkan, polisi sempat sulit melacak keberadaan mereka.

BACA JUGA: Waspada! Pencurian Mulai Berani Sasar Parkiran Resmi

Kawanan pelaku pecah kaca yang berhasil ditangkap tersebut adalah Hamdani, M. Irfan, dan Imam Safii.

Mereka selama ini memecahkan kaca mobil korbannya dengan memukulkan obeng di pinggir kaca mobil.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Duit Ratusan Juta Rupiah Raib

''Untuk sementara mereka baru mengaku beroperasi di dua lokasi. Yakni, di Jalan Mayjen Sungkono dan Rungkut,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Otak kawanan tersebut adalah Hamdani. Dua betisnya tertembus peluru polisi lantaran berusaha kabur ketika ditangkap.
Sambil terpincang-pincang, pria asal Ternate tersebut lantas disuruh polisi untuk memperagakan aksinya.

Caranya ternyata mudah. Ujung obeng tinggal ditancapkan di sudut kaca bagian bawah, selanjutnya dipukul. Dengan cara itu, kaca retak secara merata.

''Setelah itu, tinggal dorong saja,'' katanya kepada wartawan.

Sistem kerja modus tersebut hampir sama dengan kejahatan pecah kaca yang melemparkan serpihan besi busi.

Saat kaca sudah retak, pelaku tinggal mendorongnya. Kaca lantas pecah menjadi serpihan kecil-kecil.

Namun, Hamdani menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai busi.

Hamdani ditangkap di Bandara Juanda, sesaat sebelum pesawatnya terbang ke Jakarta Sabtu lalu.

''Setelah kami tangkap otaknya, dua lainnya menyusul. Masih ada satu orang lagi yang kami buru,'' ungkap Shinto.

Berdasar catatan polisi, selain di Surabaya, Hamdani memang beroperasi di ibu kota dan Bali.

Dia juga pernah mendekam di balik jeruji besi tiga tahun silam karena kasus serupa. Kala itu dia dibekuk anggota Polda Bali.

Untuk beraksi di satu kota, Hamdani kerap merekrut pelaku lokal. Istilahnya jarum.

Nah, saat ke Surabaya dia lantas mengajak M. Irfan, warga Jalan Dupak Bangunsari.

Sebelum beraksi, Hamdani mengajari Irfan cara memecahkan kaca dengan obeng.

Sasarannya mobil pribadi yang biasa diparkir di tempat sepi.

Pertimbangan lain, sang pemilik meninggalkan barang berharga di dalam mobilnya.

Sekali beraksi Hamdani cs cuma butuh waktu satu hingga dua menit.

Kalau alarm mobil itu berbunyi, mereka secepatnya kabur.

Dari aksinya di metropolis, barang-barang yang dicuri selanjutnya dijual kepada Imam. Salah satu hasil kejahatannya adalah kamera DSLR senilai Rp 50 juta. (did/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi Hanya Tiga Menit, Gondol Rp 29 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler