Pelaku Pedofilia Lahat Ternyata Punya Koleksi 22 Video Organ Genital Bocah

Kamis, 12 Januari 2023 – 09:19 WIB
Koleksi 22 video organ genital bocah, ojek tambun kota Lahat bikin malu sejagat. Tampak BH (47). foto: source/sumeks.co--

jpnn.com, LAHAT - Fakta baru kasus pedofilia di Lahat, Sumatera Selatan, yang dilakukan BH, 47, terhadap siswi SD berusia 7 tahun, kembali terungkap.

Polda Sumsel menemukan sebanyak 22 video hasil rekaman aksi bejat tersangka terhadap korban.

BACA JUGA: Pria Ini Ternyata Pelaku Pedofilia, Setiap Beraksi Direkam Pakai HP, Ada yang Kenal?

Video-video perbuatan asusila pelaku terhadap korban disimpan dalam memori ponsel android miliknya.

Namun, kerapiannya menyimpan koleksi video aksi bejatnya di google drive, ternyata justru yang membuatnya tertangkap.

BACA JUGA: Kasus Pedofilia di Sumsel Terungkap Berkat Laporan LSM dari AS

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes M Barly Ramadhany mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan salah satu Non-Governmental Organization (NGO) di Amerika Serikat.

“Yakni, National Centre for Missing and Exploited Child (NCMEC), kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri,” beber Barly.

BACA JUGA: 200 Ribu Anak Prancis jadi Korban Kasus Pedofilia Pastor, Paus Fransiskus Sedih dan Malu

NCMEC merupakan NGO di AS yang dikenal konsen melakukan pengawasan tindak kejahatan terhadap anak-anak.

Dari melakukan tracking IP address, mereka mengendus ada salah satu IP address yang menyimpan konten bermuatan pornografi anak di Indonesia. 

Mendapatkan informasi tersebut, Dittipidsiber Bareskrim Polri, meneruskanya kepada Subdit V/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena IP adresss itu terlacak di Kabupaten Lahat, Sumsel.

Tim melakukan patroli siber, pada 4 Januari lalu. 

“Hasil dari patroli siber, diketahui IP address tersebut milik tersangka BH, warga Lahat. Setelah dilakukan profiling dan hasil penyidikan, diketahui jika tersangka BH sendiri yang membuatnya,” jelas Barly.

Pihaknya lalu berangkat ke Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, melakukan penangkapan terhadap tersangka BH. 

Pria bertubuh tambun itu kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk penyidikan kasusnya.

"Berkaca akan kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar dapat secara bijak dalam memanfaatkan jaringan internet dan media sosial, sehingga dapat berjalan efektif,” ucapnya.

Fitriyanti mengakui, upaya pihaknya menelusuri IP address Google Drive dan Google Foto milik tersangka BH, tidak semulus yang dibayangkan. 

"Kendala yang harus kami hadapi cukup pelik, termasuk pada saat kami mendatangi rumah tersangka dan bermaksud menjemput tersangka sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga,” ungkapnya.

Pihak keluarganya, tidak percaya jika tersangka BH telah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut. 

Tak heran meski pengungkapannya terlihat silent, tetapi karena kasus yang ditangani ini termasuk kategori kejahatan luar biasa setara dengan kasus korupsi dan terorisme, penyidik sangat serius dalam menangani perkara ini. 

“Makanya kami jerat pelaku dengan pasal berlapis,” tegasnya.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler