Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular

Senin, 27 Desember 2021 – 22:18 WIB
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat menginterogasi pelaku pelecehan seksual berinisial EG. Foto: Susylo Asmalyah/Antara

jpnn.com, TARAKAN - Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban berinisial EG (25) diduga mengidap penyakit menular.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tarakan dr Witoyo menyampaikan pihaknya segera berkoordinasi menyikapi hal tersebut.

BACA JUGA: Polda Sumbar Tetapkan WN Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Kalau masalah kekerasan seksualnya itu ranahnya polisi, kalau kami (Dinkes) hanya penyebarannya saja. Nanti akan kami koordinasikan dulu ke bagian pemegang program kapan bisa diperiksa korbannya,” kata Witoyo, Senin (27/12).

EG ditangkap jajaran Polres Tarakan pada Sabtu (25/12).

BACA JUGA: Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya jadi Tersangka Pencabulan, Begini Modusnya

Pelaku perbuatan bejat yang merupakan penyuka sesama jenis itu diduga mengidap HIV AIDS.

Kapolres AKBP Fillol Praja Arthadira menyampaikan saat pelaku sudah ditahan di Mapolres Tarakan.

BACA JUGA: Terungkap, 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Punya Peran Berbeda

Tersangka EG sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Kasus ini terungkap setelah ada dua korban bersama keluarganya yang melaporkan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.

"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," beber AKBP Fillol.

EG selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya.

Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.

Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

"Saat ini para korban lainnya masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," jelasnya.

Tersangka diancam pidana pencabulan, yaitu Pasal 82 ayat (1) KUHP dan Pasal 76 E UU Perlindungan Anak. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler