jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menangkap pelaku pembakaran kantor bupati dan dua gedung pemerintahan lainnya di Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen menyebut pelaku pembakaran di sejumlah lokasi itu adalah orang yang sama, yakni AR (22).
BACA JUGA: KKB Kembali Berulah, Sekolah Dibakar Hingga Meneror Warga
"Pelaku hanya satu orang, ialah AR," kata AKBP Fredrickus pada Minggu (10/12) pagi.
Fredrickus menjelaskan kantor Kementrian Agama dibakar pelaku AR pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA: Begini Reaksi Istana atas Kritik Pedas BEM UGM terhadap Jokowi
Di mana pelaku memasuki kantor tersebut melalui tembok pada malam hari pukul 21.00 WIT.
"AR masuk melalui tembok pagar yang telah jebol kemudian membakar ban bekas tersebut serta menaruhnya di outdoor AC bagian belakang kantor Kementrian Agama sehingga terjadi kebakaran,” ungkapnya.
BACA JUGA: Asmara Berujung Maut, Beginilah Alung Menganiaya Wulan di Hotel Itu, Innalillahi
Kemudian, AR kembali mengulangi aksinya, dengan membakar Kantor Bupati Jayapura, tepatnya Gedung A, Gedung D, dan Kantor Litbang.
Aksi AR di kantor Pemda Jayapura itu terjadi pada Minggu (28/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIT.
Malam itu, pelaku kembali membawa ban bekas yang dibawa masuk kompleks perkantor itu melalui pagar samping kanan Kantor Bupati Jayapura.
"Pelaku membakar ban tersebut serta menaruhnya di atas kursi busa yang berada di Lorong Gedung A lantai 2,” tuturnya.
Sementara, pembakaran ekskavator dilakukan AR setelah dia pulang mandi di bendungan kali Kemiri.
Saat itu pelaku melihat sebuah ekskavator yang sedang terparkir sehingga muncul niat untuk membakarnya.
"Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut kea rah kursi excavator,” beber Fredrickus.
Fredrickus menjelaskan pelaku AR kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jayapura setempat guna mengetahui motif pembakaran itu.
"Pelaku masih diperiksa," ujar Fredrickus. (mcr30/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji