jpnn.com, BATAM - Polresta Barelang akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan Mr X yang mayatnya ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil penyelidikan dan tes DNA yang dilakukan polisi akhirnya identitas korban diketahui korban adalah Roni Friska Hasibuan, 43.
BACA JUGA: Seorang Suami di Martapura Dibunuh Sang Istri Bersama Selingkuhannya
Tes DNA dilakukan polisi menggunakan sampel anak korban. Penemuan identitas ini setelah ada laporan kehilangan anggota keluarga ke polres paska penemuan mayat korban.
Dari terungkapnya identitas korban, jajaran Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lebih mendalam.
BACA JUGA: Tiga TKA Ilegal Asal Tiongkok Dideportasi dari Batam
BACA Juga: Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Dari hasil penyelidikan, jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap otak pelaku pembunuhan itu. Pelakunya adalah Marlin Sinambela alias Mabeos.
BACA JUGA: Disnaker Siap Bantu Penyelesaian Hak Pekerja Jika PT San Hai Ditutup
Dia berhasil diamankan di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (17/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan saat Marlin hendak membeli celana.
Dari informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), pengejaran terhadap Marlin Sinambela ini dilakukan sejak satu pekan lalu.
Di mana, awalnya Satreskrim Polresta Barelang mulai melakukan pengejaran ke Sumatera Utara, Senin (11/3) lalu. Sebab, dari informasi yang diterima pelaku berada di Balige.
Sesampainya tim Satreskrim Polresta Barelang, pelaku kembali berpindah tempat ke daerah Laguboti dan kembali dilakukan pengejaran. Namun, sesampai di sana pelaku sudah pindah ke daerah Siantar. Pengejaran yang membutuhkan waktu yang lama itu cukup melelahkan dan tidak membuahkan hasil.
Dalam sepekan, Marlin selalu berpindah-pindah daerah. Sampai akhirnya Marlin diketahui berada di Kabupaten Bogor dan kemudian diputuskan untuk kembali melakukan pengejaran ke Bogor.
Tim Satreskrim Polresta Barelang berangkat ke Bogor Sabtu (16/3) dan akhirnya berhasil mengamankan Malin pada keesokan harinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Marlin. Usai diamankan, Marlin langsung dibawa ke Batam, Senin (18/3) sore melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Sejauh ini, dia belum bisa memastikan motif dari pembunuhan tersebut.
"Sampai sore ini anggota bersama dengan tersangka masih dalam penerbangan menuju ke Batam. Nanti setelah sampai, kami mintai keterangannya, baru nanti diketahui apa motifnya," ujarnya singkat.
Dalam berita sebelumnya, pengendara yang melintas di Jalan Diponegoro digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah mulai membusuk, Rabu (26/2) sore. Mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Temiang. Saat ditemukan, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dan tangan terikat tali. Selain itu, mayat itu juga mengenakan baju kaus abu-abu dan celana hitam.
Tim Biddokes Polda Kepri telah menyelesaikan visum terhadap jenazah Mr X tersebut. Dari hasil visum, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri. Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang-ulang kali.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT San Hai Hasilkan 250 Ton Limbah Plastik per Hari
Redaktur & Reporter : Budi