jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, akirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di jalan Bungaran V Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Jumat (11/9/2020) malam.
Seperti diketahui, pelaku bernama Iskandar Andi (42) warga RT/RW: 10/03 Di Jl. Bungaran V Palembang.
BACA JUGA: Bo Berakhir di Balik Jeruji Setelah Mengunggah Video Begituan di Media Sosial
Kanit Reskrim Iptu Polsek Seberang Ulu I Irwan Sidik saat dihubungi via telepon mengatakan pelaku diitangkap ditempat persembunyiannya di Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI).
Menurut, Irwan ditangkapnya tersangka, berawal dari laporan korban ada pelaku pembunuhan yang berada Lempuing.
BACA JUGA: Warido Anafiska Tewas Mengenaskan Dikeroyok Teman Sendiri, Gegara Asmara
“Lalu anggota bergegas cepat langsung mengarah ke Lempuing. Alhasil anggota berhasil amankan di Lempuing,” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).
Lanjut, Irwan pelaku ini juga merupakan tetangga korban.
BACA JUGA: Pembunuhan Mahasiswi LNS, Saksi Ternyata Teman Tersangka
BACA JUGA: Pembobolan Mesin ATM dengan Cara Mengelas Itu Terekam CCTV, Pelaku Ternyata
Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polsek Seberang Ulu Isedang untuk ditindak lanjuti lebih dalam.(dey)
Redaktur & Reporter : Budi