Pelaku Pencabulan Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Tertangkap, Nih Tampangnya

Jumat, 15 Januari 2021 – 11:27 WIB
A (kanan), pemerkosa NF (15), perempuan berkebutuhan khusus saar diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/1). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial A (29) yang tega mencabuli anak perempuan berkebutuhan khusus berinisial NF (15).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat A kerap melihat korban berbelanja seorang diri di Pasar Gili, Palmerah, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Kesepian Jadi Alasan NS Mencabuli Anak Sendiri

Kemudian, pelaku memberanikan diri untuk mengajak korban jalan-jalan.

Namun, ternyata korban malah diajak ke rumah kontrakan pelaku di kawasan Kota Bambu, Palmerah pada Jumat (25/12).

BACA JUGA: Gempa Sulbar, Presiden Perintahkan Doni Monardo dan Mensos Risma Langsung ke Mamuju

Di kontrakannya itu pelaku melancarkan aksi bejatnya memerkosa korban.

"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang, memiliki keterlambatan pola pikir," kata Ady dalam keterangannya, Kamis (14/1).

BACA JUGA: Gempa Majene, 4 Warga Meninggal Dunia, 637 Luka-luka dan Lebih 3.000 Orang Mengungsi

NF pun akhirnya mengadu kepada ayahnya bahwa tubuhnya terasa sakit karena mengalami memar.

Mendapat laporan dari putrinya, sang ayah langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka A pada Kamis kemarin.

"Pelaku kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan," ujar Ady.

Kendati demikian, polisi masih akan menyelidiki terkait kemungkinan adanya pelaku lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menambahkan, saat ini pihak kepolisian bersama tim dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) tengah fokus dalam memulihkan mental dan psikis korban.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat menggandeng instansi terkait seperti P2TP2A  dan akan menggali lebih dalam mengenai kasus ini, baik restorasi mental maupun psikis korban," kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.(cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler