jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisal JM, 33, warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini sudah ditahan.
BACA JUGA: Divonis 2 Tahun Masa Percobaan, Oknum Dosen USU Penyebar Hoaks Menangis
“Pelaku sudah kami tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kami tahan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5).
Baca: Disebut Presiden Jokowi Layak jadi Menteri, Bahlil hanya Bilang Begini
BACA JUGA: Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Tewas Dihakimi Massa Usai Tabrak Pejalan Kaki
Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun dia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.
“Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelasnya.
BACA JUGA: Pencuri Mobil Diamuk Massa Setelah Tabrak Warga hingga Tewas
Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif. Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pencabulan yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.
Menurut ibu korban, SSK (36), peristiwa pencabulan anak ini diketahui pada Senin (2/4/2019). Di mana anaknya menjadi salah satu korban sodomi pelaku.
Baca: Jokowi Minta Pengusaha Manfaatkan Pembangunan Infrastruktur Hadirkan Sentra Ekonomi Baru
“Ada 11 orang korbannya dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.
Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama bernama Sofyan Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah kawasan tersebut.
Atas informasi tersebut, S pun menginterogasi anaknya. Meski awalnya tidak mengaku, anak korban berinisial A mengakui bahwa ia pernah disodomi JM. “Setelah itu saya pun membuat pengaduan ke polisi,” katanya. (dew/kps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Redaktur & Reporter : Budi