jpnn.com, MAMUJU - Satreskrim Polres Mamuju Tengah meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat.
Saat beraksi, pelaku berinisial I (22) warga Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo hanya menggunakan celana dalam.
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget
"Aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial," tegas Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, Minggu.
Pelaku diringkus pada Sabtu (10/12) siang sekitar pukul 12. 00 WITA.
BACA JUGA: Terkuak Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jangan Kaget
Fredy mengatakan selain menangkap pelaku, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang berlangsung sejak September 2022," terang Fredy.
BACA JUGA: Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad
Pengungkapan kasus pencurian itu kata Fredy, berawal dari keresahan masyarakat menyusul dalam sebulan terakhir, banyak warga yang mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti telepon genggam dan motor.
Keresahan warga itu pun sempat viral di media sosial tentang adanya seorang pria diduga pelaku yang masuk ke rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan celana dalam.
Polisi lanjut Kasat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang (10/12).
Pelaku kemudian diamankan ke Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Semoga ke depan, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah makin berkurang," kata Fredy. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti