Pelaku Penikaman Kasat Reskrim Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

Jumat, 22 Mei 2015 – 05:15 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Hengky alias Eeng, pelaku penusukan terhadap Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Alfian diduga mengalami gangguan jiwa. Meski demikian penyidik masih mendalami kasus tersebut.

"Pelaku masih dalam pendalaman, kecenderunganya pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Machfud Arifindi aula Bhayangkara, Rabu (20/5) pagi.

BACA JUGA: Duh... Oknum TNI AL Diduga Terlibat Curanmor

Kuat dugaan pelaku mengalami kejiwaan, kata orang nomor satu di jajaran Polda Kalsel ini, dilihat dari ulah pelaku yang sebelum peristiwa tersebut, menodong orang tuanya yang sudah lumpuh dengan menggunakan senjata tajam (sajam).  

"Menodong dan mau bakar rumah, kalau orang waras pasti tidak begitu," jelas Kapolda.

BACA JUGA: Pemilik Gudang Penimbunan Solar yang Bikin Polisi-TNI Perang Divonis 40 Bulan

Saat ini, setelah anggotanya mendapat perawatan medis di rumah sakit, kondisinya sudah berangsur-angsur pulih. "Karena cepat dibawa ke Banjarmasin, Alhamdulillah sekarang sudah bisa ngomong," ujarnya.

Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Kotabaru tersebut mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya ketika akan meringkus pelaku tindak kriminal bernama Hengky alias Eeng yang ingin membakar rumah orang tuanya di Desa Gunung Mandin Pulau Laut Utara, Kotabaru.

BACA JUGA: 23 Orang Diamankan di KTV Pasifik, Semua Positif Narkoba

AKP Alfian yang mendapat laporan itu kemudian bersama dengan tiga orang anggotanya mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. 

Tapi ketika akan diringkus, Eeng malah melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah senjata tajam ditangan pelaku mengamuk membabi buta menyerang keempat anggota termasuk Kasat Reskrim yang memimpin penangkapan. (gmp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1536.4 Gram Sabu Selundupan dari Malaysia Ini Dimusnahkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler