jpnn.com, JAKARTA - Kasus sodomi yang dilakukan guru ngaji terhadap puluhan santri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata juga membelit tersangka lain berinisial ER.
ER merupakan kakak kandung tersangka AH, yang lebih dahulu ditangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Keranjang Buah Mencurigakan Diperiksa Petugas, Astaga, Isinya Ternyata
Penetapan ER sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik kepolisian.
“Berdasarkan penyelidikan dalam kasus sodomi ini, kami menangkap satu lagi pelaku lain," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6).
BACA JUGA: Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi
Wahyudin mengatakan, penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban.
"Kami menangkapnya saat berada di kampung halaman kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah," beber dia.
BACA JUGA: Biadab! Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Puluhan Murid Laki-laki di Pondok
ER diduga melakukan aksi serupa seperti adiknya di rumah Tahfidz Sidoarjo. Korbannya ada tiga orang yang sudah melapor ke polisi.
"Korbannya semua juga anak-anak di bawah umur," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Dalam aksinya, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali. Dia juga mengancam para korbannya agar tidak menceritakan ke orang lain.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Para korban ini, ada yang dua, tiga hingga lima kali disodomi pelaku," kata Wahyudin. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra