Pelaku Suap Laga SEA Games Asal Indonesia Divonis 30 Bulan Penjara

Selasa, 21 Juli 2015 – 20:58 WIB

jpnn.com - INDONESIA layak mencontoh Singapura dalam urusan menuntaskan masalah pengaturan pertandingan dan pengaturan skor. Terakhir, mereka sukses membongkar usaha pengaturan skor laga SEA Games 2015.

Bukan hanya menangkap pelaku pengaturan skor yang berasal dari Singapura, mereka juga sukses meringkus pelaku dari jaringan internasional asal Indonesia. Nasirudin, WNI yang tertangkap itu telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 30 bulan.

BACA JUGA: Ternyata...Megawati Sudah Memberikan Masukan Khusus buat Jokowi

"Hukuman itu diberikan atas tindakan suap yang coba dilakukan saat mengatur laga Timor Leste, agar mengalah dari Malaysia. Dia melanggar UU Korupsi," kata CPIB, biro penyelidikan masalah korupsi di Singapura seperti dilansir Channel News Asia.

Sosok Nasirudin ini adalah mantan wasit yang dulunya juga pernah terkena kasus yang sama pada 1997 silam. Catatan kelam sepak bola Indonesia tersebut, memang belum bisa terhapuskan. Bahkan, sepak bola Indonesia kembali dihantam isu pengaturan laga beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA: Tolikara Dilanda Kerusuhan, Intel dan Aparat Keamanan Tak Bisa Disalahkan

Wajar, jika akhirnya ada tekanan dari masyarakat agar pemerintah turun tangan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola nasional. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Megawati: Belum Jadi, kok Sudah Sok Tahu!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukti Sudah di Tangan, KPK Pede Periksa Gubernur Sumut Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler