Pelaku Tabrak Lari, Ketua PAN Soppeng Jadi Tersangka

Kamis, 31 Agustus 2023 – 09:08 WIB
Ilustrasi - Tabrak lari. (ANTARA News/Andre Angkawijaya)

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menetapkan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng atas nama Muhammad Tawing jadi tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan korban.

Kasus tabrak lari itu menewaskan pemotor, Irwan Adiatmaja di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat(21/8) lalu.

BACA JUGA: Warga Merekam Detik-Detik Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto, Ngeri

"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi, Rabu (30/8).

Tersangka Tawing diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA: Perselingkuhan ASN bukan Persoalan Pribadi, Sanksi Berat Menanti, Bisa Dipecat

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menyebut penetapan Tawing jadi tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan seusai korban mengalami kecelakaan.

Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar pada pukul 18.00 WITA, Jumat (21/8).

BACA JUGA: Inilah 5 Pria Penganiaya Wanita di Sukabumi, Korban Sempat Dilindas Motor, Motifnya, Alamak

Namun, dari pengembangan penyelidikan dan bukti rekaman video CCTV, korban ternyata ditabrak mobil.

"Awalnya laporan keluarga diduga kecelakaan sendiri (laka tunggal), tetapi setelah dikembangkan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV kami ambil, ternyata ditabrak," tuturnya.

Dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan itu, mobil yang dikendarai pelaku saat itu ternyata melintas di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan rekaman CCTV itulah dilakukan pemanggilan terhadap Tawing untuk diminta keterangan,

Secara kooperatif, ketua parpol itu datang dan mengakui kejadian tersebut sehingga ditetapkan jadi tersangka.

Terpisah, Sekretaris DPW PAN Sulsel Andi Jamaluddin Jafar membenarkan musibah tersebut.

Namun demikian, pihaknya belum memberi sanksi kepada yang bersangkutan dan diketahui juga menjabat Ketua Pertina Kota Makassar.

"Belum (diberhentikan jadi Ketua PAN Soppeng). Sekiranya kasus seperti korupsi dan narkoba, pasti kami tegas, akan pecat. Tetapi ini, kan, musibah," ucap Jamaluddin.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler