Pelaku TPPO di Malaka Ditangkap, Korbannya Puluhan Orang, Begini Modusnya

Kamis, 08 Juni 2023 – 21:18 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy. ANTARA/HO-Humas Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial AK terhadap puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Kabupaten Malaka tak berkutik saat ditangkap polisi. 

Penangkapan terhadap pelaku TPPO dilakukan oleh Polres Malaka di Desa Laekeun, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka pada Rabu 7 Juni kemarin.

BACA JUGA: Empat Negara Ini jadi Tempat Tujuan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy pelaku AK mengakui bahwa dirinya sudah bekerja sebagai petugas yang merekrut calon pekerja migran di kabupaten itu sejak tahun 2021 hingga Juni 2022.

"Terduga mengaku sudah merekrut 21 orang calon pekerja migran yang terdiri dari empat orang laki-laki dan 17 orang berjenis kelamin perempuan," ujarnya di Kupang, Kamis malam.

BACA JUGA: Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa dalam proses perekrutan AK bekerja sama dengan seorang pria yang dipanggil dengan sebutan Toke.

Toke sendiri berada di Malaysia dan merupakan bos yang menerima perekrutan calon PMI non-prosedural. AK dibayar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta untuk per orang calon PMI oleh Toke jika mampu mengirimkan calon PMI ke Malaysia.

BACA JUGA: Kapolda Lampung: Rumah Anggota Polri Digunakan Sebagai Tempat Penampungan Korban TPPO

Dalam menjalankan aksi perekrutannya, kata Kabid Humas AK bertemu langsung dengan para korban dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming bekerja di luar negeri sebagai petugas bersih-bersih, penjaga anak, pembantu rumah tangga, dan pelayan restoran.

Setiap bulan para korban dijanjikan akan dibayar 200 ringgit atau setara dengan Rp 3-Rp 4 juta per bulan.

"Terduga juga memberikan upah kepada orang tua para korban dengan jumlah uang mencapai Rp 5 juta, dengan tujuan agar orang tua melepaskan keberangkatan anak mereka," tambah dia.

Lebih lanjut kata Ariasandy, modus-modus seperti ini yang sering digunakan oleh para perekrut untuk merekrut calon PMI di NTT. Karena itu dia mengharapkan agar masyarakat NTT bisa mewaspadai hal tersebut.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler