jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus mengimbau pelaku transportasi untuk menahan diri agar tidak terjadi bentrok.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan setiap permasalahan antara transportasi online dan konvensional harus diselesaikan dengan musyawarah.
BACA JUGA: Hentikan Gesekan Transportasi Online dan Konvensional!
"Tidak perlu cari rejeki tapi saling mematikan satu sama lain," kata Lasarus sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Driver Online (ADO) di ruang Komisi V DPR, Jakarta, Rabu (29/3).
Dia mengatakan, pengusaha transportasi punya peran penting mencari solusi atas segala persoalan yang ada saat ini.
BACA JUGA: Menhub : Aturan Soal Taksi Online Berlaku 1 April 2017
Kedua jenis transportasi itu sama-sama penting. Karenanya Lasarus mengajak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
"Sehingga sopir-sopir tidak menjadi korban dari sistem yang berlaku," kata legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat (Kalbar) ini.
BACA JUGA: Hamdalah, Sopir Angkot dan Ojek Online Bogor Berdamai
Selain itu, Lasarus berpendapat aturan yang ideal harus diciptakan agar pengusaha transportasi online dan konvensional sama-sama tidak dirugikan.
Sementara itu, Ketua Umum ADO, Christiansen Ferry Wilmar mengeluhkan tidak adanya payung hukum angkutan online roda dua.
Sedangkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 32 tahun 2016 hanya mengatur soal pengemudi kendaraan roda empat saja.
"Kami sebagai asosiasi driver kami ingin membawakan aspirasi kami ke Komisi V DPR bahwa rekan roda dua sampai saat ini belum ada kejelasan payung hukum bagi mereka," kata Christiansen. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Sebut Kepolisian Bogor Lalai dan Tidak Proaktif
Redaktur & Reporter : Boy