Pelaku UKM Didorong Manfaatkan Toko Online

Jumat, 18 November 2016 – 14:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dalam era digital saat ini, belanja sesuatu menjadi semakin mudah. Tinggal klik, lalu barang pesanan sampai ke tangan pembeli.

Yang terpenting, efisien waktu semakin terasa ketika berbelanja melalui toko online.

BACA JUGA: BNI Sukses Salurkan KUR Sebesar Rp 184,8 Miliar

Kini, toko online telah menjadi sarana prinsipil ketika segala yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mudah dan cepat tanpa harus mendatangi atau mengunjungi pusat belanja.

Lantaran ingin mengikuti tren zaman, Korpri pun ikut meramaikan panggung toko online yang didedikasikan khusus bagi anggotanya di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: BI Siap Intervensi Pasar Demi Jaga Rupiah

Menurut Ketua IV Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Rildo Ananda Anwar, kehadiran toko online sangat dinanti seluruh anggota Korpri di Indonesia.

"Toko Online Korpri pastinya akan sangat bermanfaat. Selain harganya relatif murah, pembeli tidak perlu ongkos untuk datang ke toko," kata Rildo, Kamis (17/11).

BACA JUGA: Pengakuan Transaksi Crossing Saham Masih Minim

Rildo menjelaskan, Toko Online Korpri merupakan portal belanja online yang hadir untuk memenuhi kebutuhan belanja harian dan bulanan PNS seluruh Indonesia.

Toko Online Korpri tidak hanya memberi manfaat langsung bagi PNS tetapi juga memberikan keuntungan bagi organisasi Korpri. Transaksi bisa dilakukan dengan cara tunai, transfer, debit dan kredit.

Di samping itu, lanjutnya, Toko Online Korpri menjual segala macam barang yang dibutuhkan anggota Korpri dan sejawatnya.

Produk-produk yang dijual di toko online organisasi profesi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) terbesar di Indonesia tersebut, berasal dari kerja sama dengan para pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM) dari seluruh Indonesia.

Karena bersifat khusus (close market) Toko Online Korpri hanya melayani anggota Korpri dan anggota keluarganya.

Kehadiran toko online ini, kata Rildo, tak hanya menjadi kabar gembira para PNS yang masih aktif saja.

"Pensiunan pastinya dapat merasakan nilai positif dari kehadiran toko online ini. Salah satunya bisa memasarkan produk yang ingin mereka jual," ujarnya.

Menurutnya, meski statusnya pensiunan, tetap di dalam jiwanya masih menjadi bagian dari Korpri. Karena sewaktu-waktu mereka masih diminta membantu dalam pemikirannya.

Dengan adanya toko online, diharapkan semua anggota beserta keluarnya dapat memanfaatkannya.

"Ditambah produk yang dijajakan nanti juga lebih banyak lagi, agar anggota bisa memilih barang apa saja yang dibutuhkan," katanya.

Adapun produk barang dan jasa yang dijual mulai dari elektronik dan gadget, fashion dan aksesoris, peralatan rumah tangga (home appliances), perlengkapan bayi, kosmetik, sembako dan kebutuhan bulanan rumah tangga, tiket pesawat dan kereta api, reservasi hotel, pembayaran tagihan listrik, PDAM, Telkom, HP, BPJS, hingga pembelian pulsa.

Sebelumnya, DPKN menggandeng PT Global Oase Indonesia atau Go Indonesia untuk membangun sistem aplikasi Toko Online Korpri yang nantinya dapat dimanfaatkan anggota Korpri di Indonesia.

"Kerja sama sudah ditandatangi pada 17 Agustus 2016 lalu. Sekarang sedang menguji coba keandalan sistem aplikasi Toko Online Korpri tersebut," kata Ketua DPKN Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan mengajak pelaku UKM di seluruh Indonesia agar berjualan melalui toko online Korpri ini.

"Pengusaha UKM tidak perlu sewa kios di pasar, tidak perlu bayar listrik, tidak perlu bayar tenaga pemasaran. Biar Toko Online Korpri yang memasarkan seperti Anda membuka situs toko online yang sudah ada. Kalau mau beli tiket, beli saja di Toko Online Korpri. Beli mobil atau motor hingga beli beras di Toko Online Korpri. Sementara kebutuhan harian belinya di KorpriMart terdekat," ujar Zudan. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pajak, Kini Giliran Nasionalisme Pengusaha Besar Dipertanyakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler