Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Terus Menangis, AKBP Dedy Beberapa Kali Menenangkannya

Kamis, 01 Oktober 2020 – 01:30 WIB
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Satrio Katon Nugroho, 18, pelaku vandalisme musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang, Banten, resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (30/9).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Satrio pun menangis di kantor polisi.

BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dipastikan Bukan ODGJ, Ini Pernyataan Lengkap Kapolresta

Mahasiswa semester awal ini tak berhenti menangis saat dihadirkan di hadapan wartawan untuk kepentingan konferensi pers.

Pria berkacamata itu bahkan harus ditenangkan polisi agar berhenti menangis sesenggukan saat Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam memberikan keterangan pers.

BACA JUGA: Andika Pratama Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Tersangka menggunakan masker dan mengenakan baju tahanan dengan nomor 44.

Wakapolres AKBP Dedy Tabrani beberapa kali terlihat menenangkan tersangka karena tak berhenti menangis.

BACA JUGA: Pulang Kampung karena Kangen Anak Istri, Akir Akbar Langsung Ditembak Polisi, Dooor!

Tangan AKBP Deddy pun beberapa kali memegang pundak dan dada pemuda itu agar tenang.

Tidak berapa lama, setelah keterangan dari Ade Ary dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai, tersangka mulai tenang dan berhenti menangis.

Satrio Katon Nugroho lalu dibawa menuju ruangan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Perbuatan tersangka yang melakukan vandalisme musala dianggap bisa menimbulkan permusuhan dan penistaan agama.

BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi

Atas perbuatannya, Satrio pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 156 (a) dan atau pasal 156 KUHP.(ral/int/pojokbogor)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler