jpnn.com, CIMAHI - Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Polres Cimahi sudah menangkap pelaku penusukan terhadap bocah berusia 12 tahun. Korban ditusuk hingga tewas ketika pulang mengaji di masjid.
"Benar (sudah tertangkap)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Antara, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Bayi Dibunuh Secara Sadis di Maros, Pelakunya Ternyata
Menurutnya pelaku tertangkap pada Minggu sore di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini pelaku telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.
Ibrahim mengatakan tersangka pembunuhan itu bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.
BACA JUGA: AKP Rizka Soal Kasus Penusukan yang Menewaskan Anak 12 Tahun di Cimahi
Pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
BACA JUGA: Begal Sadis Bunuh Driver GoCar dan Mayatnya Dibuang ke Kali BKT
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku melakukan penusukan terhadap PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Barang bukti yang kami sita ada satu unit kendaraan roda dua, sepasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diagram Oknum Polisi Diduga Peras Tony Sutrisno Beredar, Irjen Dedi Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan