jpnn.com - SIDOARJO - Menteri Sosial Tri Rismaharini geram mendengar kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Balong Gabus, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bu Risma mengaku geram karena pelaku merupakan ayah tiri dan ibu kandung korban.
BACA JUGA: Sejak Awal Menjabat Mensos, Bu Risma Sudah Memperingatkan Petinggi ACT
"Hal yang membuat saya geram adalah korban anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, sementara pelakunya adalah ayah tiri dan ibu kandungnya," ujar Bu Risma saat memberikan keterangan pers di Markas Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9).
Risma menyatakan sudah bertemu dan melakukan klarifikasi dengan korban. Kepada Risma korban menyatakan tidak ingin bertemu dengan kedua orang tuanya.
BACA JUGA: Mensos Beri Bantuan ke Penyadang Disabilitas, I Made Suardana: Saya Pakai Untuk..
"Korban menyampaikan tidak ingin berjumpa orang tuanya lagi karena merasa sangat trauma."
"Saat ini korban ditempatkan polisi di rumah aman dengan didampingi psikolog untuk membantu memulihkan traumanya," ucap Risma didampingi Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro.
BACA JUGA: Mensos Risma Ajak Masyarakat Bentengi Diri untuk Hindari Depresi
Bu Risma kini memberi perhatian serius terhadap kelanjutan sekolah korban, karena kasus kekerasan seksual itu sangat memengaruhi kondisi mental korban.
Mensos Risma menjanjikan jika korban harus pindah sekolah, dirinya siap memprosesnya dan menempatkan korban dalam lingkungan balai milik Kementerian Sosial.
"Sudah ada laporan dari pendamping terkait sekolah korban yang saat ini telah menginjak kelas 6 SD."
"Saya sampaikan, jika memang nantinya terpaksa pindah maka saya akan memprosesnya dan siap menempatkannya di salah satu balai Kemensos," katanya.
Risma terlihat sangat geram dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak SD tersebut.
Dia berencana meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak mendapatkan grasi sebagai upaya agar kejahatan serupa tidak terulang.
"Saya tegaskan bahwa saat ini Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat."
"Bahkan, jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas, maka ancamannya akan ditambahkan sepertiganya," kata Risma.
Dalam pertemuannya dengan korban, Mensos Risma juga memberikan bantuan berupa barang kebutuhan sehari hari, seperti baju, seragam sekolah, tas, sepatu dan juga sepeda serta bantuan makanan.
Selain itu juga menempatkan pekerja sosial untuk mendampingi korban dalam pemulihan traumanya.
Kapolres Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pihaknya masih terus menelusuri motif kejadian asusila tersebut.
Polres Sidoarjo diketahui telah menahan para pelaku yang tidak lain ayah tiri dan ibu kandung korban.
"Kami masih terus melakukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya, karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelakunya adalah orang tuanya sendiri," kata Kombes Kusumo. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang