Pelamar CPNS Jalur Umum Dimanja, Honorer K2 Dibiarkan Merana

Rabu, 14 November 2018 – 07:15 WIB
Dua pimpinan honorer K2, Titi Purwaningsih (kiri) dan Nurbaiti. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengaku heran dengan alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait banyaknya peserta tes CPNS 2018 yang tidak lulus SKD (seleksi kompetensi dasar).

Pemerintah beralasan harus menurunkan passing grade atau perangkingan agar tidak ada kekosongan formasi yang berimbas pada mandeknya pelayanan public akibat kekurangan PNS.

BACA JUGA: BKN Akui Ada Soal Tes CPNS Jawabannya Bisa Mengecoh

"Jadi heran saya dengan alasan tidak boleh ada kekosongan formasi karena akan mengganggu pelayanan publik. Berarti pemerintah selama ini benar-benar tutup mata dan telinga dengan keberadaan honorer K2 yang mengisi kekosongan tenaga di berbagai instansi," kata Titi kepada JPNN, Rabu (14/11).

Selama ini pelayanan publik tetap lancar karena ada honorer tenaga teknis lainya yang mengisi kekosongan itu. Di sektor pendidikan dan kesehatan juga terus berjalan karena ada tenaga honorer K2 yang mengisi kekosongan itu.

BACA JUGA: Honorer K2 Nilai Seleksi CPNS 2018 Gagal

Namun tidak dianggap dan diperhitungan sama sekali. Bahkan terus diberhentikan dengan segala aturan yang membuat honorer K2 tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

Dan sekarang pemerintah baru bilang masalah tentang pelayanan publik yang akan terganggu kalau kekosongan formasi CPNS kali ini tidak diisi.

BACA JUGA: Dari 1400 Peserta, Hanya 50 Lulus SKD Tes CPNS 2018

"Pusing saya dengan segala cara aturan pemerintah yang bisa loloskan CPNS umum dengan alasan ini dan itu. Sedangkan untuk K2 terus diganjal dengan tata aturan sehingga kami merasa dianaktirikan. Padahal kami benar-benar mengabdi yang selama ini ikut melancarkan pelayanan publik di berbagai instansi," tandasnya.

Guru SDN di Banjarnegara ini menambahkan, seluruh honorer K2 hanya meminta penghargaan atas pengabdian yang paling sedikit sudah 15 tahun. Honorer K2 juga butuh sebuah kebijakan yang berkeadilan. Namun sepertinya begitu sulit pemerintah mengabulkan permintaan K2.

Dengan segala macam cara pemerintah berusaha melakukan apapun. Dengan berbagai alasan berdasarkan ini dan itu untuk meloloskan CPNS umum walaupun tidak memenuhi grade sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya..

"Saya yakin kebijakan tersebut akan memancing reaksi keras dari seluruh K2 yang merasa telah diperlakukan tidak adil secara terus menerus," sergahnya.

Sorotan juga disampaikan Koordinator Wilayah FHK2I DKI Jakarta Nurbaiti. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin disebut obral kebijakan yang konyol. Kebijakan diobral murah untuk CPNS umum. Sebaliknya formasi khusus untuk honorer K2 dijual mahal.

"Upaya honorer K2 untuk menjadi PNS diganjal terus. Sementara untuk CPNS umum diberikan diskon plus plus plus, dipermudah, dimanja," kata Nurbaiti dengan nada geram.

Korwil FHK2I Jawa Timur Eko Mardiono juga bersuara keras. Mestinya pemerintah tidak memainkan nilai passing grade untuk meluluskan yang tidak lulus. Daripada melakukan hal tersebut, lebih baik mengangkat honorer K2 jadi PNS.

BACA JUGA: Komite I DPD RI Temui MenPAN-RB Bahas Kasus SKD CPNS 2018

"Sekang baru terbukti toh kalau pelamar umum juga enggak semuanya pintar. Jangan melecehkan honorer K2 saja. Kami kalau gagal tes ya wajar karena sudah lama lulus dari perguruan tinggi. Lah yang baru lulus kok bisa enggak lulus tes CPNS," ucap Eko yang mengabdi di SMPN Surabaya.

Dia mendesak pemerintah tidak memaksakan kehendak mengisi formasi kosong dengan menelorkan kebijakan yang sangat tidak adil karena mengabaikan aspek pengabdian honorer K2. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Formasi Kosong, Mengapa tak Gelar Tes CPNS Lagi?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler