jpnn.com, JAYAPURA - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2023, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring ribuan kendaraan bermotor.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D Mackbon mengatakan pelanggaran yang mendominasi, yakni kendaraan roda dua.
BACA JUGA: Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Berakhir, Masyarakat Diminta Budayakan Tertib Lalu Lintas
"Tidak menggunakan helm dan kanalpol racing masih yang terbanyak. Hal itu masih menjadi primadona pelanggaran," kata Victor, Rabu.
Kapolresta menuturkan berdasarkan data ada 270 pengendara yang ditilang, sementara yang mendapatkan teguran mencapai 1.074 pengendara.
"Yang ditilang memang pelanggaran sudah sangat fatal dan tidak bisa mendapatkan teguran," ujarnya.
Alumnus Akpol 2000, menyebutkan angka pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Pengakuan Blak-blakan Pemeran Film Dewasa, Waduh, yang Wanita
"Tahun 2023 teguran bagi pelanggar naik 90 persen di bandingkan tahun 2022 lalu," jelasnya.
Selain pelanggaran secara kasat mata, kapolresta menyebutkan ada pengendara yang ditemukan saat razia berlangsung belum membayar pajak kendaraan.
"Ada juga motor yang ditemukan belum bayar pajak, sehingga kami tilang dan arahkan untuk membayar pajak," katanya.
Dia menjelaskan selama Operasi Zebra Cartenz 2023 tidak secara langsung meningkatkan PAD.
Kapolresta meminta agar masyarakat khususnya Kota Jayapura untuk menaati aturan lalu lintas, mengingat pihaknya akan terus melakukan razia kendaraan bermotor tanpa harus menunggu adanya operasi berikutnya.
"Tidak hanya ada Operasi Zebra baru kami bergerak, kami akan terus lakukan razia untuk memberikan rasa kesadaran bagi pengendara. Apabila ada ditemukan pelanggaran maka kami akan tidak tegas berupa tilang," tegasnya. (mcr30/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji