jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anis Basalamah. Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan mengenai kawasan hunian berimbang.
"Konsultasi hukum ke Pak Sekjen mengenai kawasan hunian berimbang, pelanggaran yang dilakukan pengembang terhadap undang-undang kawasan hunian yang berimbang," kata Djan usai melakukan pertemuan di KPK, Jakarta, Kamis (18/9).
BACA JUGA: Kemenkumham Tunggu PPP Selesaikan Konflik Internal
Menurut Djan, pelanggaran terkait hunian berimbang sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Laporan itu dilakukan karena mereka tidak melaksanakan undang-undang yang mengharuskan untuk membangun hunian berimbang.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan, pelanggaran tersebut terjadi di hampir semua wilayah Indonesia. "Hampir seluruh Indonesia melakukan pelanggaran, Jakarta apalagi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anas Sebut SMS Berisi Dukungan Jadi Capres Hanya Persepsi Jaksa
BACA JUGA: Gerindra: Omongan Jokowi tak Bisa Dipegang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didukung Demokrat, tak Jaminan Pro Pilkada Langsung Menang
Redaktur : Tim Redaksi