jpnn.com - PALANGKA RAYA – Pelantikan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah hingga kini belum juga menemui titik terang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima laporan resmi dari KPU pusat untuk hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng. Alhasil, pelantikan Sugianto-Habib pun tanda tanya.
BACA JUGA: Kantong Plastik Berbayar, Sampah Tetap Menumpuk
“Ya kami tunggu penyerahannya informasi resmi KPU Pusat untuk kemudian diusulkan Keputusan Presiden (Keppresnya) dari Presiden RI,” ujarnya dihubungi Kalteng Pos melalui Whatsapp, Rabu (9/3).
Sementarta itu, Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’I mengatakan, pelantikan tersebut memang bukan ranah pihaknya karea itu urusan pemerintah pusat. Namun, dari Peraturan KPU (PKPU) untuk jadwal memang telah ada.
BACA JUGA: Lewati X-Ray, Penumpang Ditangkap Bawa Sabu
“Kewenangannya ada di pemerintah pusat, dan pelantikan menunggu SK Presiden dan waktu diatur oleh pemerintah pusat. Tapi dari sisi jadwal memang pelantikan tersebut setidaknya 20 hari dari penetapan oleh KPU,” ungkap Ahmad. (ari/jos/jpnn)
BACA JUGA: Tahun Ini Lampung Dilarang Menpan Merekrut PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Variatif, Geser Tambang dan Migas
Redaktur : Tim Redaksi