Pelapor Anak Jokowi Ditahan, Fadli Zon Ngomong Begini

Sabtu, 15 Juli 2017 – 17:21 WIB
Muhammad Hidayat yang melaporkan Kaesang Pangarep ke polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait penggunaan kata 'ndeso' pada video di YouTube. Foto GoBekasi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyindir sikap represif kepolisian yang menahan tersangka ujaran kebencian M Hidayat, Sabtu (15/7).

Nama Hidayat mencuat setelah dia melaporkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo atas dugaan ujaran kebencian.

BACA JUGA: Polisi Resmi Jebloskan Pelapor Putra Jokowi ke Tahanan

Fadli mengaku tidak tahu apa kasus yang menyebabkan Hidayat sampai dijebloskan ke tahanan.

"Tapi, jangan karena (Hidayat pernah) melaporkan anak presiden, kemudian seseorang bisa ditahan itu juga menurut saya praktik represif," kata Fadli di Cikini, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Kalau Negara Genting, Presiden tidak Bisa Vlogging

Menurut Fadli, bila praktik seperti ini terus terjadi maka orang akan takut menyampaikan pendapat dan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.

"Jadi, jangan gunakan cara represif karena cara represif itu menimbulkan arus balik perlawanan," ungkapnya.

BACA JUGA: Pelapor Putra Jokowi Melawan, Menolak Diperiksa

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan sebaiknya aparat bersikap proporsipnal berdasarkan aturan hukum.

Terlebih sebelumnya Hidayat menegaskan akan melakukan perlawanan atas penahanannya lewat praperadilan.

"Kalau salah ya dihukum, kalau tidak salah tidak dihukum. Jangan ada upaya kriminalisasi melakukan upaya hukum sebagai alat represif atau alat kepentingan politik," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Bantah Sudah Tahan Pelapor Kaesang Pangarep


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler