Pelapor Anies Pendiri BTP Network dan Anggota Jasmev

Jumat, 23 Februari 2018 – 15:28 WIB
Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian kembali melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi.

Kali ini, dia melaporkan Anies terkait penutupan jalur di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dilakukan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.

BACA JUGA: PDIP Sudah Prediksi Anies Baswedan Dipolisikan

Ini bukanlah kali pertama Jack melaporkan pria berkacamata tersebut.

Sebelumnya, Jack pernah melaporkan Anies perihal kata pribumi yang diucapkan mantan rektor Universitas Paramadina itu saat pidato pelantikan sebagai gubernur.

BACA JUGA: Anies Akan Bertemu Buwas, Diskotek Bermasalah Bakal Terancam

Jack diduga merupakan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebab, dia merupakan pendiri BTP Network dan anggota Jokowi Ahok Social Media Volunteer (Jasmev).

BACA JUGA: Anies Baswedan Irit Bicara soal Laporan Cyber Indonesia

Namun, Polda Metro Jaya membantah laporan yang dilayangkan Jack mengatasnamakan pendukung Ahok.

“Di dalam laporan tidak ada tulisan pendukung Pak Ahok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/2)

Argo mengaku akan meneliti laporan itu terlebih dahulu.

"Masih kami selidiki. Kan, baru tahap awal. Yang dimasalahkan di Jalan Jati Baru itu,” imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Anies diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporan itu Anies disebut melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Anies Bikin Sopir Angkot Tak Bisa Setoran ke Istri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler