Pelapor Berharap BK DPRD DKI Tindaklanjuti Laporan soal Idris NasDem

Sabtu, 24 Desember 2022 – 23:58 WIB
Suasana rapat paripurna HUT DKI Jakarta ke-495, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Idris dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh LBH Kepulauan Seribu. Pelaporan dilakukan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait intervensi proses rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Kali Adem, Kepulauan Seribu.

Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, pada Senin 19 Desember 2022. Idris diduga mengintervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

BACA JUGA: DPRD DKI Izinkan Anak Buah Heru Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani Gagal Ginjal Akut

Idris pun akhirnya buka suara soal dirinya yang disebut melakukan intervensi terkait rekrutmen pegawai PJLP. Idris membantah tudingan tersebut. Ia mengakui memang meminta agar pekerjaan di Kepulauan Seribu dilakukan oleh warga pulau dalam rekrutmen PJLP. Namun, proses pemilihannya harus berdasarkan aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, persoalan Pelabuhan Kaliadem adalah persoalan klasik yang terjadi sejak tahun 2020, lalu sejak Muhammad Idris menjadi anggota DPRD sejak 2019 ia tidak pernah menyinggung soal persoalan Kaliadem.

BACA JUGA: Muhammad Idris Dilaporkan ke BK DPRD DKI Terkait Rekrutmen PJLP

"Kecuali saat ini sebagai azas alibi dan pembenaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dia (Muhammad Idris) itu anggota komisi D bukan komisi B yang membidangi Dinas Perhubungan dan turunannya, sangat ambigu jika alibi yang digunakan untuk menyampaikan keluhan para pemilik kapal tradisional," kata Iman dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

Seharusnya, sambung Iman, persoalan tersebut disampaikan dalam forum resmi baik di dalam rapat DPRD DKI Jakarta atau forum resmi yang di inisiasi oleh dinas perhubungan DKI Jakarta. Dan sampai saat ini dalam forum-forum yang pernah terjadi diduga keterlibatan Muhammad Idris itu tidak pernah ada.

BACA JUGA: DPRD DKI Desak Pembangunan Trotoar Tak Bikin Macet, Pemprov Menjawab Begini

"Tapi kedatangan Idris datang pada saat hari terakhir pendaftaran PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 des 2022, apa suatu kebetulan atau ada maksud lain? Jika dia ingin memperjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu secara keseluruhan pasti dilakukan secara terbuka, dan dilakukan pada saat waktu kerja, dan dimuat di media resmi partainya atau publikasi DPRD," tuturnya.

Selain itu, patut di ketahui bahwa anggota DPRD dari perwakilan Kepulauan Seribu tidak hanya Muhammad Idris semata dan jangan seakan-akan hanya dia saja yang mewakili suara Masyarakat Kepulauan Seribu, tetapi ujung ujungnya dilakukan hanya demi untuk kepentingannya sendiri.

Iman pun sangat menyayangkan langkah Idris yang secara diam-diam melakukan manuver dan dilakukan pada saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Lalu bagaimana jika 'orang' Muhammad Idris tidak berkompeten, bagaimana nasib pelayanan kepada Masyarakat? Pasalnya, kita ketahui bersama banyak sekali permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) titipan oknum menjadi salah satu faktor isu yang bermasalah, kalau sudah kejadian, siapa yang akan bertanggungjawab?.

"Kenapa dilakukan secara diam-diam, dan pada saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dishub DKI Jakarta. Kenapa tidak dilakukan secara terbuka. Harapan kami LBH Pulau Seribu atas laporan ke BK DPRD DKI Jakarta agar bisa dilanjutkan dan di buka secara terang benderang," tegas Iman.

"Terkait pernyataan kepala UPPD Didi Kurniawan, kami LBH Pulau Seribu, apa yang beliau sampaikan bisa kami pahami, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," pungkasnya.

Selain itu, Iman juga berharap agar kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat bisa menjadi perhatian agar tidak terulang lagi di waktu mendatang.

"Kedepan LBH akan menyikapi dan melakukan investigasi secara menyeluruh tentang kerusakan lingkungan, dan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan secara masif yang di lakukan oknum pejabat, dan akan kami sampaikan secara terbuka setelah data faktual terkumpul," pungkasnya.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler