Pelapor BW Ternyata Anggota DPR

Jumat, 23 Januari 2015 – 17:53 WIB
SaveKPK. FOTO: ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri, di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1) pagi ternyata dilaporkan oleh Anggota DPR Sugianto Sabran. "Iya, betul dilaporkan anggota DPR Sugianto," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto dikonfirmasi JPNN, Jumat (23/1).  Namun, Rikwanto tak menyebut asal partai dan fraksi Sugianto.

Laporan yang dilayangkan pada 15 Januari 2015, menjadi dasar polisi mengusut BW. LP itu bernomor LP/67/I/2015 Bareskrim tanggal 15 Januari 2015. Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Juli 2010. Bambang dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah pengadilan Mahkamah Konstitusi. Saat itu Bambang kuasa hukum calon Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum BW Merasa Dibatasi Polisi

Sementara itu Tim Kuasa Hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan sudah bertemu dengan BW. "Kami sudah bertemu untuk melihat kondisi Pak BW setelah penangkapan dan pemeriksaan paksa ini," katanya di Bareskrim, Jumat (23/1).

Dia pun mengaku sulit untuk berbicara atau konsultasi dengan BW. Karena, hanya diberikan waktu lima menit. "Karena pemeriksa tidak mau kami ada. Kami tidak diberikan keleluasaan," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Bareskrim

BACA JUGA: Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Presiden Tak Perlu Intervensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler