Pelapor Desak KPK Ambil Alih Kasus Transjakarta

Jumat, 20 Juni 2014 – 17:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Forum Warga Jakarta selaku pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil penyidikan kasus itu dari Kejaksaan Agung. Menurut Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, kejaksaan tidak serius dalam menangangi kasus Transjakarta sehingga sudah semestinya KPK mengambil alih proses penyidikannya.

"Yuk deh KPK ambil alih. Kasus di kejaksaan juga sudah pernah diambil alih oleh KPK," kata Tigor saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (19/6).

BACA JUGA: Ahok Bertemu Tentara Inggris Bahas Banjir Jakarta

Tigor dan organisasinya melaporkan kasus Transjakarta ke kejaksaan pada 24 Februari 2014. Kemudian pada bulan April 2014, KPK menyatakan bahwa laporannya akan dijadikan bahan informasi dan koordinasi untuk menangani kasus.

Namun, Tigor menilai Kejagung tidak serius dan tidak transparan dalam menangani kasus Transjakarta. Apalagi kini muncul dugaan intervensi dalam kasus tersebut setelah beredarnya transkrip dugaan rekaman pembicaraan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

BACA JUGA: 7.500 Personel Amankan Ramadan

"Kalau enggak mau dipolitisir dan di belok-belokin orang lain, Kejagung segera selesaikan dong. Karena enggak transparan ya jadi seperti ini. Kalau KPK kan jelas lebih tegas dalam menangani kasus," tandasnya.

Sebelum penyidikan dimulai Kejagung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok sempat khawatir kasus Transjakarta sulit diusut tuntas. Ia berharap kasusnya ditangani KPK seperti halnya dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melibatkan banyak kepala daerah.

BACA JUGA: 446 Tempat Hiburan Tutup Sebulan, Selama Ramadan

"Kasus damkar ingat enggak? Yang KPK pun enggak bisa nentuin salah. Akhirnya mutusin dibedah itu mobil. Baru ketahuan mark up, ada kerugian negara," kata Ahok kepada wartawan pada akhir Februari 2014.

Pada penyidikan kasus korupsi Transjakarta, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Ramadan, Razia Gepeng Makin Gencar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler